Peristiwa Daerah

Polresta Banyuwangi Selidiki Beredarnya Kabar Pembantaian Warga Pakel

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:35 | 77.95k
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi, Jawa Timur, selidiki beredarnya kabar pembantaian terhadap warga Desa Pakel, Kecamatan Licin. Kabar tersebut diketahui beredar melalui pesan berantai Tim Advokasi Warga Pakel yang meliputi, LBH Surabaya, WALHI Jatim, LBH Disabilitas dan ForBanyuwangi pada Jumat dini hari (14/1/2022).

Dalam pesan berantai disebutkan bahwa puluhan aparat kepolisian telah melakukan penyerangan dan pemukunan terhadap warga yang tergabung dalam Rukung Tani Sumberejo Pakel. Pesan juga menyebut adanya suara rentetan tembakan. 4 orang diklaim telah menjadi korban aksi penyerangan dan pemukulan yang dilakukan petugas.

“Kita sedang penyelidikan dan pendalaman. Jika terbukti ada pelanggaran hukum tindak pidana kekerasan akan kita tindak tegas. Baik itu dilakukan anggota maupun masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, SIK, MH, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan, kehadiran anggota kepolisian di wilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin, dalam rangka patroli. Melaksanakan tugas menjaga ketertiban dan keamanan. Namun tiba-tiba, aparat dihadang oleh sejumlah warga yang disinyalir anggota kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel.

Sementara itu, Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan patroli petugas kepolisian. Menurutnya, upaya tersebut penting dilakukan mengingat sedang terjadi polemik diwilayah Desa Pakel. Yakni antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

“Hasil sidang PTUN kan sudah jelas, bahwa warga dan PT Bumi Sari, sama-sama tidak memiliki hak atas tanah Pakel. Artinya tanah Pakel dalam status Quo. Dan harus dijaga guna mencegah adanya tindakan yang mampu memicu konflik baru atau pun gangguan keamanan,” ulasnya.

Mantan Panglima Pasukan Berani Mati era Presiden Gus Dur ini juga membeberkan bahwa sejak tahun 2018, Forsuba telah melakukan pendampingan terhadap masyarakat Desa Pakel. Khususnya ahli waris tanah Pakel sesuai bukti lama Surat Izin Pembukaan Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo.

Apa yang terjadi pada Jumat dini hari (14/1/2022), masih Abdillah, tidak ada kaitan dengan kelompok masyarakat dampingannya. Melainkan melibatkan warga Desa Pakel yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel yang sedang berseteru dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

Demi mengembalikan kondusifitas Desa Pakel, sesepuh GP Ansor Banyuwangi, ini meminta Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Karena dari laporan dia terima, beberapa orang yang mengaku jadi korban pemukulan aparat terindikasi bukan warga asli Desa Pakel.

“Ini harus dipertanyakan, kenapa (ada warga yang terindikasi bukan warga Desa Pakel), hingga waktu tengah malam berada di Pakel. Apalagi ada video yang mengaku terluka karena polisi. Apalagi informasi tersebut sengaja disebarluaskan sebagai bentuk pembantaian oleh polisi,” ujar Abdillah.

Forsuba, lanjutnya, memiliki catatan tentang kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel. Salah satunya, dengan tanpa izin mereka menggunakan surat-surat administrasi milik Forsuba untuk keperluan melawan PT Bumi Sari.

“Kami sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian atas surat-surat kami yang digunakan tersebut. Untuk itu kami meminta kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan kami tersebut,” cetusnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES