Ekonomi

Dijanjikan Naik, Insentif Guru Ngaji di Bondowoso Justru Turun

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:21 | 59.76k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pada saat penyerahan ATM untuk guru ngaji tahun 2021 kemarin. Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menjanjikan akan menaikkan insentif guru ngaji di tahun 2022 naik.

Namun kenyataannya dalam draft APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2022, justru anggaran untuk insentif guru ngaji turun.

Pada tahun 2021 insentif guru ngaji sebesar Rp. 1,5 juta. Bupati menjanjikan naik jadi Rp. 1,75 juta. Namun kenyataannya justru turun jadi Rp. 1 juta.

Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin mengatakan alasan menurunkan insentif untuk guru ngaji tersebut karena refocusing anggaran dampak Pandemi Covid-19.

Bupati mengakui bahwa memang dirinya sempat menginginkan insentif guru ngaji untuk dinaikkan. "Tapi sekarang justru terbalik," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Pemkab Bondowoso akan melakukan verifikasi ulang data guru ngaji di Kabupaten Bondowoso. 

"Karena banyak yang tidak valid kemungkinan menurun jumlah penerimanya," jelas bupati yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan itu.

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, besaran anggaran untuk guru ngaji tersebut memang usulan Tim Anggaran Pemkab dalam APBD Tahun 2022. 

"Mungkin karena keterbatasan anggaran. Faktanya memang yang diusulkan satu juta. Di APBD awal masih satu juta," katanya.

Menurutnya, jika nanti dimungkinkan bisa ditambahkan di PAK (perubahan anggaran keuangan) saat pertengahan tahun, sehingga menjadi Rp. 1,5 juta. 

Tetapi PAK itu pertengahan tahun, sementara di Bulan April 2022 sudah lebaran dan harus dicairkan.

"Jika di PAK dianggarkan bisa dilakukan pencarian dua kali. Kalau saya prinsipnya tidak akan mengganggu, saya akan mendukung dan menyetujui selama untuk kepentingan rakyat," jelasnya.

Seperti diketahui, insentif guru ngaji ini ditujukan untuk guru ngaji dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bondowoso. Insentif biasanya diserahkan setiap Bulan Ramadhan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES