Peristiwa Nasional

Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Prokes di Ibu Kota

Jumat, 14 Januari 2022 - 16:17 | 24.87k
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu kota DKI Jakarta membuat Polda Metro Jaya kembali melakukan pengetatan dan pengawasan kerumunan masyarakat serta disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/01/22).

Endra mengungkapkan, Pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat prokes dan menghindari kerumunan.

Menurutnya, Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk yang menimbulkan kerumunan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES