Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Prokes di Ibu Kota
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu kota DKI Jakarta membuat Polda Metro Jaya kembali melakukan pengetatan dan pengawasan kerumunan masyarakat serta disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/01/22).
Endra mengungkapkan, Pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat prokes dan menghindari kerumunan.
Menurutnya, Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk yang menimbulkan kerumunan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |