Indonesia Positif

DKBP3A Pangandaran Siapkan 981 Personel Pengentasan Stunting

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:29 | 52.52k
Sekretaris Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pangandaran Aa Sukmadi saat memaparkan pengentasan kasus angka stunting (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Sekretaris Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pangandaran Aa Sukmadi saat memaparkan pengentasan kasus angka stunting (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran (DKBP3A Pangandaran) siapkan 981 personel untuk pengentasan stunting.

Sekretaris DKBP3A Pangandaran Aa Sukmadi mengatakan, pengentasan stunting berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Kami sudah merancang untuk membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 981 personel," kata Aa, Jumat (14/1/2022).

Aa menambahkan, personel sebanyak 981 tersebut bakal dibentuk menjadi tim dengan jumlah personel per tim sebanyak 3 personel.

"Untuk sementara berdasarkan rancangan, dari 981 personel bakal menjadi 327 tim pendamping keluarga," tambahnya.

Dijelaskan Aa, setiap tim pendamping keluarga itu terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK dan kader Keluarga Berencana.

"Kinerja tim pendamping keluarga dalam pengentasan stunting bakal memberikan penyuluhan kesehatan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan bayi dibawah lima tahun," jelasnya.

Harapan Aa, dengan dibentuknya tim pendamping keluarga dapat menekan angka kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

"Kami sepakat untuk tahun 2022 hingga 2024 di Kabupaten Pangandaran kasus angka stunting bisa turun drastis," terang Aa.

Agar target tersebut tercapai, maka perlu penyadaran terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi baik ibu hamil atau ibu menyusui dan sadar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Saat ini hasil data survey kasus angka stunting di Pangandaran tercatat 22,7 persen dari jumlah anak balita," papar Aa.

Aa menegaskan, dalam pengentasan stunting di Pangandaran diinisiasi oleh BAPPEDA, Dinas Kesehatan, PUPR Dinsos PMD dan DKBP3A Pangandaran. "Keterkaitan lintas OPD sangat diperlukan dalam pengentasan kasus stunting karena menyangkut sarana dan prasarana juga teknis dilapangan," pungkas Aa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES