Peristiwa Daerah

Pemdes Bedoro Alokasikan Rp 22 juta untuk Pembelian Burung Hantu

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:16 | 40.21k
Kapolres Sragen bersama Pemdes Bedoro saar meninjau rubaha. (foto: Humas Polres/ TIMES Indonesia)
Kapolres Sragen bersama Pemdes Bedoro saar meninjau rubaha. (foto: Humas Polres/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Pemberlakukan peraturan desa tentang perlindungan burung hantu untuk menjaga populasinya. Pemerintah Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen berkomitmen menangani hama tikus dengan cara alami berupa menghadirkan burung hantu.

Kepala Desa Bedoro, Pri Hartono, menjelaskan pemerintah desa mengalokasikan Rp22 juta untuk rubuha (rumah burung hantu) serta pengadaan burung pada 2022. Program tersebut merupakan kelanjutan dari pengadaan tujuh rubuha pada 2021.

“Rencana Pemdes Bedoro di tahun ini pasang 10 titik rubuha yang akan tersebar di sawah wilayah Desa Bedoro. Rubuha terpasang yang nantinya burung hantu bakal datang sendiri,” kata dia.

Kapolres Sragen b Kapolres Sragen bersama Kades Bedoro saat mendirikan rubaha. (foto: Humas Polres/ TIMES Indonesia) 

Pri menjelaskan selain mendirikan rubaha,  Desa Bedoro juga akan membeli sedikitnya 10 ekor burung hantu jenis tito alba tahun ini. Selain itu, Pemerintah desa dan petani berupaya melakukan penangkaran burung namun menghadapi sejumlah tantangan pemeliharaan anakan burung yang punya resiko tinggi mati serta berisik. “Ya wilayah kami Alhamdulillah bukan pandemi tikus makanya tidak ada yang memasang jebakan tikus. Ini untuk pencegahan,” paparnya.

Menurut Pri, upaya menjaga ekosistem juga dilakukan dengan memberlakukan peraturan Desa Bedoro tentang perlindungan burung hantu. Apabila ada yang melanggar dengan mengganggu, menangkap, menembak, dan memburu burung hantu diberlakukan denda Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bedoro yang serius dalam membantu petani dalam memerangi hamantikus.

Selain itu, Ardi menjelaskan Polisi akan akan melakukan razia penertiban dan melepas jebakan tikus beraliran listrik karena jebakan tikus terbukti berbahaya dan memakan korban meninggal dunia. Masalah hama tikus menjadi permasalahan bersama dan Polres Sragen menggandeng Area Manajer PLN Sragen.

“PLN sangat serius berkomitmen mencari teknik yang paling aman dari penggunaan listrik yang membantu petani untuk membasmi hama tikus. Sebelum teknik yang aman ini disampaikan PLN agar masyarakat khususnya petani tidak menggunakan listrik untuk membasmi tikus,” jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES