Wali Kota Gorontalo Minta OPD dan Seluruh Elemen Masyarakat Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi disetiap aktivitas masyarakat di tempat umum.
Marten menjelaskan, hal tersebut juga berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri tentang penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
"Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahkan bahwa semua kantor, badan, instansi vertikal, serta tempat-tempat usaha wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi," kata Marten Taha, Jumat (14/1/2022).
Marten menyatakan sedang mempersiapkan peraturan Wali Kota Gorontalo yang menegaskan tentang penegakan protokol kesehatan, yang salah satu poinnya adalah penggunaan aplikasi peduli lindungi setiap aktivitas masyarakat di tempat umum.
"Hal ini dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum di vaksin, agar segera di vaksin," jelasnya
Wali Kota dua periode ini berharap pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo segera menerapkan hal tersebut, agar bisa menjadi contoh bagi yang lainnya.
"Beberapa hari lalu saya telah mengeluarkan surat edaran tentang penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Semoga semua OPD dan elemen masyarakat bisa menerapkannya," tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |