Kejari Banjarnegara Sosialisasikan Hukum Bagi Kades dan Perdes
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Kejaksaan Negeri Banjarnegara memberikan penerangan hukum untuk peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Pejawaran, Kamis sore (13/1/2022).
Kegiatan yang digelar di GOR Desa Biting Kecamatan Pejawaran merupakan kegiatan perdana di Tahun 2022 oleh Kejari Banjarnegara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH, pemateri kegiatan menyampaikan, tujuan kegiatan untuk peningkatan kapasitas hukum dalam pengelolaan dana desa. Utamanya, sebagai langkah pencegahan penyimpangan dana desa.
Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH juga memberikan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa.
Dalam hal ini, kejaksaan berperan melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Pejawaran Susianto, SKM., Danramil 16/Pejawaran Kapten Inf Sugiono, Kapolsek Pejawaran yang diwakili Kanit Binmas Aipda Karyono dan Budi Sampurno selaku Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Pejawaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |