Heru Tjahjono Kenalkan Wahid Wahyudi Ke Pimpinan DPRD Jatim Sebagai Pj Sekdaprov
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Heru Tjahjono mantan Plh Sekertatis Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaporov Jatim) mengenalkan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov Jatim kepada pimpinan DPRD Jatim Kamis (13/1/2022). Heru juga sekaligus pamit undur diri kepada DPRD Jatim yang selama ini menjadi mitra kerjanya.
"Selain berpamitan kami juga mengantarkan PJ Sekda untuk meneruskan segala sesuatunya yang sudah kita lakukan koordinasi," ujar Heru
Kata Heru, hal tersebut selain sebagai silaturahim juga sebuah wujud etika birokrasi. Dimana etika ini adalah untuk mewujudka kerja-kerja yang berkesinambungan.
"Komunikasi yang harus kita lakukan agar mempunyai visi misi yang sama, agar Jawa Timur lebih kondusif," tuturnya.
"APBD sudah disahkan tinggal pelaksanaan. 2021 sudah lewat, 2022 tentunya harus lebih baik," tambah Heru.
Sementara itu, Wahid Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk etika orang jawa. Yakni datang tampak muka, pulang tampak pungung.
"Itu yang kamu lakukan bersama pak Heru Tjahyono. Dimana Pak Heru berpamitan karena beliau selaku Plh Sekda sudah diamanatkan kepada kami selaku Pj Sekda," ungkapnya.
Sementara dirinya pun permisi kepada DPRD Jatim sebagai pengganti Heru Tjahyono. Mengingat, Wahid lah yang akan menindaklanjuti kebijakan program yang dirumuskan oleh Heru Tjahyon yang sebelumnya selaku tim anggaran eksekutif.
"Intinya pertemuan kami berdua adalah membangun harmonisasi antara pahlawan dengan Indrapura," ungkap Wahid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa maksud kedatangan Heru adalah dalam rangka untuk menyambungkan komunikasi antara Pahlawan dengan Indrapura.
"Kedatangan pak Heru mengantarkan pak Wahid juga atas seizin bu Gubernur dalam rangka untuk menyambungkan komunikasi supaya apa yang dilakukan selama ini bisa diteruskan dan terjadi komunikasi yang baik untuk tugas berikutnya," ujar Sahat.
Saat ditanya apakah Dewan mendesak agar Pj Sekdaprov melaksanakan seleksi, Sahat menuturkan bahwa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga telah menanyakan bagaimana proses open bidding yang sudah dilaksanakan.
"Seleksi yang sudah dilaksanakan untuk Sekdaprov dan proses ini memang tadi disampaikan sedang berjalan," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Sehingga ia berharap masa jabatan Pj Sekdaprov yang hanya 3 bulan, bisa didapatkan Sekdaprov definitif. "Mana kala 3 bulan belum juga (mendapat Sekdaprov definitif), menjadi kewenangan Gubernur bisa memperpanjang masa jabatan Pj. Ini menjadi kewenangan Gubernur dengan hasil konsultasi dengan kementerian dalam negeri," tandas Wakil Ketua DPRD Jatim ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |