Peristiwa Daerah

Baru 36 Persen Tenaga Kerja Pendidikan yang Terdaftar BPJAMSOSTEK

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:57 | 24.01k
Penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris di lingkungan pendidikan. (Foto: BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)
Penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris di lingkungan pendidikan. (Foto: BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbud Ristek RI) mendorong ekosistem pendidikan yang meliputi pendidik dan tenaga kependidikan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja.

Hal tersebut dituangkan dalam Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 secara hybrid.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Non Formal.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Suharti mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar.

Seluruhnya ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

"Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya," jelas Suharti.

Dirinya juga menekankan bahwa dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kemendikbud Ristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Penghargaan yang tinggi juga kami berikan kepada jajaran Kemendikbud Ristek, di bawah pimpinan mas menteri dan bu sekjen yang telah dengan berbagai upaya melahirkan berbagai policy untuk memastikan perlindungan jamsostek hadir. Kemudian jajaran Pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres.

Pihaknya mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan untuk mengimplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta, terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

"Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

Di kesempatan yang berbeda, Imam Santoso selaku Kepala BPJAMSOSTEK Malang menyampaikan pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian BPJAMSOSTEK.

Sebagai contoh kepedulian akan sektor pendidikan dibuktikan dengan salah satu manfaat program BPJASMSOSTEK berupa beasiswa bagi para ahli waris yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK, sehingga perlindungan bagi tenaga pendidik juga selaras dengan apa yang telah dijalankan oleh BPJAMSOSTEK.

"Tentunya kami BPJAMSOSTEK Malang mendukung penuh langkah perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Kami harap ke depannya akan berdampak bagi perlindungan jaminan sosial," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES