Hukum dan Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Surabaya, Kali Ini Paman kepada keponakan

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:33 | 28.59k
Ilustrasi - kekerasan seksual. (Foto: net)
Ilustrasi - kekerasan seksual. (Foto: net)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Setelah Surabaya heboh dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH Unesa). Kali ini kabar kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Surabaya, seorang pelajar 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri berinisial SG (48).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana menjelaskan bahwa tersangka adalah paman korban yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Kejadian tersebut berawal dari ayah korban meminta tolong SG untuk menjaga korban saat ayah dan ibu korban pergi.

"Kemudian tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Mirza, Kamis (13/1/2022).

Korban pun menolak, namun SG memaksa korban dengan menarik tangan korban hingga korban terjatuh di atas kasur. SG pun melakukan aksinya.

"Tersangka melakukan persetubuhan tersebut sebanyak 3 kali di rumah kos korban saat tersangka berada di rumah korban dan saat tersangka melakukan persetubuhan selalu rumah dalam keadaan sepi," jelas Mirza.

Orang tua korban mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari tetangga korban pada 16 Desember 2021 lalu. Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP-B/989/XII/2021/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kemudian pada Senin, (10/1/2022) SG berhasil diamankan di rumahnya pukul 9 malam. Pelaku kekerasan seksual itu dikenai pasal 81 UU RI NO. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES