Hukum dan Kriminal

Dilaporkan ke KPK RI, Gibran Rakabuming: Buktikan Saja

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:26 | 35.69k
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (FOTO: Instagram Gibran Rakabuming)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (FOTO: Instagram Gibran Rakabuming)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming buka suara setelah dirinya dan adeknya yakni Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK RI oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Anak sulung dari Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) ini pun menanggapi santai laporan tersebut. "Tekne waelah (biasa saja) bosen dewe," katanya kepada awak media dikutip Kamis (13/1/2022).

Gibran pun menantang Ubedilah Badrun untuk membuktikan laporannya tersebut di lembaga antirasuah tersebut. "Wis biasa. Buktikan aja toh, wong kita juga tidak menghalang-halangi atau apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan TIMES Indonesia, laporan dua anak Jokowi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah Badrun mengatakan, pada tahun 2015 lalu, ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakar hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp7,9 triliun. Lalu, MA hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar.

"Itu terjadi Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," katanya di Gedung KPK RI kemarin.

Ia dengan yakin, KKN tersebut sangat jelas melibatkan dua anak Presiden RI Jokowi dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham disebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp93 miliar," jelasnya.

"Itu bagi kami tanda tanya besar," katanya. Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan sudah membawa bukti-bukti kepada KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES