Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Sudah Amankan Oknum ASN Yang Lakukan Penipuan CPNS

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:20 | 32.04k
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolrestabes Surabaya sudah mengamankan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang lakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan bahwa oknum ASN berinisial TR tersebut diamankan bersama istrinya di daerah Lampung Selatan.

Kata Mirza, sejak 23 November 2021, TR tidak masuk kerja dan meninggalkan Kota Surabaya. Sejak saat itu, diketahui TR menuju Lampung. Pihaknya kemudian pada hari Senin (10/1/2022) berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan untuk mengamankan tersangka.

"Berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah orang tua ADS (istri tersangka) di daerah Desa Sindang Sari, Kecamatan. Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjur Mirza menjelaskan bahwa kasus penipuan ini berawal dari seorang pelapor berinisial MO yang melihat status WA teman SMP pelapor yang sedang mengenakan seragam ASN (Satpol PP). Pelapor tertarik dan ingin menjadi ASN seperti temannya.

"Terlapor menawarkan kepada korban untuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp180 juta, setelah uang diserahkan oleh korban kepada tersangka ternyata korban sampai dengan saat ini juga tidak diangkat menjadi ASN Dispenda Kota Surabaya sedangkan uang juga tidak dikembalikan," jelas Mirza.

Mirza mengataka bahwa korban ada 7 orang. Setiap korban dimintai uang dengan nilai yang berbeda-beda. Korban MS Rp300 juta, korba ED Rp110 juta, korban DS Rp130 juta, korban AA Rp55 juta, korban ADN Rp150 juta dan korban SG kerugian Rp300 juta

"Total kerugian yang diderita oleh para korban sebesar Rp1.075.000.000," tuturnya.

Pihak Polrestabes Surabaya mengenakan oknum ASN ini dengan pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES