Peristiwa Daerah

Kota Malang Urutan ke-4 Kota Termacet, Underpass dan Jalan Tembus Jadi Solusi Utama

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:30 | 83.99k
Suasana kemacetan akibat kendaraan Roda 4 di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Suasana kemacetan akibat kendaraan Roda 4 di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Berdasarkan laporan INRIX 2021 tentang Traffic Scorecard, Kota Malang masuk sebagai kota termacet keempat di Indonesia. Kota termacet adalah Surabaya, Jakarta, Denpasar, keempat Kota Malang. Menyusul kemudian Bogor.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji tengah merancang berbagai solusi guna mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Malang.

Pertama, rencana pembangunan Underpass di Kota Malang tengah digodok bersama pihak perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Malang (UM) untuk membuat Design Engineering Detail (DED).

"Kemarin saya sudah ketemu pak Rektor UM atau mungkin perguruan tinggi lain juga. Tapi khusus untuk UM saya minta untuk membuat DED Underpass yang pertama untuk infrastrukturnya," ujar Sutiaji, Kamis (13/1/2022).

Tak hanya itu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Sutiaji meminta untuk melakukan koordinasi dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

"Itu untuk membuat manajemen dan analisa rekayasa lalin kita (Kota Malang)," imbuhnya.

Suasana kemacetan bSuasana kepadatan kendaraan di Fly Over Arjosari, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Dari hasil analisa sementara, lanjut Sutiaji, berada di wilayah Timur Kota Malang yang perlu dikaji ulang. Seperti halnya kawasan Sawojajar dan Ranugrati.

"Itu ke selatan (setelah Ranugrati). Tapi ternyata jika diteruskan hampir berdekatan dengan Fly Over atau jembatan. Maka ditakutkan titik crowdednya di sana," ungkapnya.

Sementara itu, solusi lainnya adalah pengaturan jam produktifitas seperti jam kerja dan jam sekolah di Kota Malang. Namun dalam penunjangnya, tentu infrastruktur dan transportasi harus didukung secara seimbang.

Maka dari itu, Sutiaji juga meminta Dishub Kota Malang bisa segera memetakan dan membedah kawasan-kawasan rawan kemacetan untuk mencari jalan tembusan.

Seperti halnya di kawasan Jalan Danau Jonge yang telah selesai dibangun jalan tembusan oleh pihak DPUPRPKP Kota Malang.

Akan tetapi, permasalahannya untuk pemaksimalan fungsi jalan tembusan di Danau Jonge tersebut, terkendala oleh wilayah Kabupaten Malang.

Dari informasi yang beredar, pihak Pemerintah Kabupaten Malang belum bisa meneruskan pembangunan jalan tembus antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, karena terkendala Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pihak ketiga. "Tahun 2021 kemarin kan kita sudah selesaikan Danau Jonge. Nanti biar diteruskan sama pak Bupati," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES