Peristiwa Daerah

BNNK Blitar Ungkap Peredaran Narkoba Antarkota

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:40 | 43.20k
Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono (tengah) memimpin pers rilis ungkap kasus peredaran narkoba, Kamis (13/1/2022). (Foto: Sholeh /TIMES Indonesia)
Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono (tengah) memimpin pers rilis ungkap kasus peredaran narkoba, Kamis (13/1/2022). (Foto: Sholeh /TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengungkap sindikat pengendaran narkoba jenis sabu. Dalam kasus tersebut BNNK Blitar mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti 6,99 gram Shabu. 

Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono mengutarakan, satu tersangka merupakan warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Sedangkan dua lainnya adalah warga kabupaten Tulungagung.

"Awalnya, kami menangkap SY Als O warga Kecamatan Kanigoro. Dari tersangka kami amankan 4 buah plastik klip bening masing-masing berisi sabu seberat total 2.13 gram," ungkapannya dalam pers rilis, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan dari keterangan Sy, dia mendapatkan barang dengan cara membeli dari FS alias PP Warga Kabupaten Tulungagung. Kemudian petugas BNNK Blitar bergegas mendatangi rumah FS untuk melakukan penggeledahan. di rumah FS petugas menemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing masing0.73 gram, 0.39 gram dan 0.36 gram yang diakui kepemilikannya oleh FS.

"Dari keterangan FS, petugas mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliknya tersebut didapatkan dengan membeli dari MR yang juga warga Kabupaten Tulungagung," jelas AKBP Bagus.

Bagus mengatakan, selanjutnya petugas BNNK Blitar mendatangi rumah MR. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi sabu dengan berat 3.38 gram yang diakui kepemilikannya oleh MR.

Para tersangka melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maks 20 Tahun Penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES