Peristiwa Nasional

BPJamsostek Dukung Kebijakan Kemendikbudristek RI Lindungi Jiwa Tenaga Pendidik

Kamis, 13 Januari 2022 - 11:53 | 39.24k
BPJamsostek salurkan santunan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan
BPJamsostek salurkan santunan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan

TIMESINDONESIA, JAKARTABPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendukung sepenuhnya kebijakan strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengelar sosialisasi payung kebijakan merdeka belajar di Indonesia.

Salah satu upaya mendorong merdeka belajar ini adalah dengan memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi seluruh tenaga pendidik dan seluruh satuannya di tiap-tiap daerah. Baik yang berstatus formal atau non formal.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, menyebut bahwa sosialisasi merdeka belajar ini merupakan bentuk Implementasi untuk mendukung Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

“Ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan non formal,” kata Eneng, Kamis (13/1/2022).

Eneng menyebut, pada 11 Januari lalu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha, telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring.

Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti, mengatakan bahwa kebijakan perlindungan jiwa pelajar ini dimaksudkan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden. Yakni terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Jadi menurut ibu Suharti, salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Ini untuk memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” jelas Eneng.

Berdasarkan data BPJamsostek, tercatat sebanyak 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terlindungi. Jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan jumlah total yang mencapai 2,5 juta tenaga pendidikan atau setara 36 persen saja yang sudah terlindungi.

Eneng menyebut, BPJamsostek baru-baru ini juga sudah memberikan santunan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

“BPJamsostek Banyuwangi sangat mendukung langkah Kemendikbud Ristek untuk mendorong terwujudnya program merdeka belajar ini. Kami berharap ekositem pendidikan di Banyuwangi juga terjamin perlindungannya,” harap Eneng.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, pun juga mengapresiasi kebijakan Kemendikbud Ristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita inplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Zainudin.

Atas kebijakan Kemendikbudristek ini, BPJamsostek Banyuwangi berharap seluruh ekosistem pendidikan di Bumi Blambangan Banyuwangi bisa patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo. Dengan ini, seluruh tenaga pendidik dan satuannya bisa terlindungi jiwanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES