Pemerintahan

Kemenhub Subsidi Anggaran 3,2 Triliun Untuk Kereta Api

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:05 | 47.07k
PT KAI terima anggaran sebesar Rp3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 dari Kemenhub. (Foto: Instagram KAI121_)
PT KAI terima anggaran sebesar Rp3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 dari Kemenhub. (Foto: Instagram KAI121_)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan subsidi kereta api perintis tahun 2022, yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri dan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Dalam kontrak ini, sebesar Rp3,2 triliun lebih anggaran Kemenhub dialokasikan untuk penyelenggaraan PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Dengan rincian untuk PSO sebesar Rp3,051 Triliun dan Subdisi Kereta Api Rp186,7 Miliar.

“Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 Triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ujar Menhub dilokasi penandatanganan kontrak, Rabu (12/01/2022).

Pemberian anggaran tersebut, kata Menhub, sudah melewati diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

PT KAI b

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” kata Menhub.

Dalam empat tahun terakhir, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Nilai kontrak anggaran PSO tahun 2018 sebesar Rp2,27 Triliun, 2019 sebesar Rp2,321 Triliun, 2020 sebesar Rp2,519 Triliun, dan 2021 sebesar Rp3,448 Triliun. Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis tahun 2018 sebesar Rp193,405 Miliar, 2019 sebesar Rp183,960 Miliar, 2020  sebesar Rp159,012 Miliar dan 2021 sebesar Rp 211,706 Miliar.

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

 

  • Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:

  • KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000,-. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA/hari;
  • KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari;
  • KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak12 KA/hari;
  • KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA/hari;
  • KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000,- Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA/hari

Menhub berharap kedepannya PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada para pengguna kereta api.

“Kedepan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” tandas Menhub Budi Karya Sumadi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES