Peristiwa Nasional Muktamar NU 2021

Rangkap Jabatan KH Miftachul Akhyar Akan Ditimbang Manfaat dan Mudharatnya

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:12 | 64.77k
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU Gus Yahya. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU Gus Yahya. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
FOKUS

Muktamar NU 2021

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan, posisinya merangkap jabatan dengan Ketua Umum (Ketum) MUI tidak menyalahi AD ART. Dan hal itu, kata dia, adalah amanah yang harus dijalankan.

"Sama-sama tidak melanggar AD ART, aturan yang ada. Tinggal menimbang mana yang lebih maslahat, lebih manfaat. Jangankan Ketua Umum MUI diminta melepaskan, Rais Aam pun kalau diminta (untuk melepaskan), saya lepas," katanya di Gedung PBNU Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Ansori menambahkan, Syuriyah PBNU akan mengadakan musyawarah untuk menentukan posisi KH Miftachul Akhyar yang merangkap jabatan tersebut. "Kita akan musyawarahkan di jajaran Syuriyah," katanya kepada awak media.

Nantinya lanjut dia, pihaknya akan musyawarahkan apa mudarat dan maslahatnya bila KH Miftachul Akhyar merangkap jabatan di Rais Aam PBNU dan Ketua Umum MUI. "Kami musyawarahkan manfaat dan mudarat dalam kebutuhan yang lebih luas," jelasnya.

Diminta Tetap di MUI

Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyampaikan, MUI merupakan wadah tempat berhimpun dan bermusyawarah dari para ulama, hingga para cendekiawan dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan elemen umat islam.

Untuk itu kata dia, MUI sangat memerlukan sosok seorang Ketum yang mumpuni, yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan  umat dan warga bangsa.

"Atas dasar itulah dengan penuh kerendahan hati MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU, agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," katanya kepada TIMES Indonesia.

"Karena sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI. Sehingga dengan demikian diharapkan apa yang menjadi tugas dan misi serta tujuan dari MUI dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sekedar diketahui, Jumat (27/11/2020) lalu, Miftachul Akhyar resmi menjadi ketua umum MUI. Ia menggantikan Ma'ruf Amin. Pemilihan ketua umum itu diselenggarakan dalam Munas X MUI.

Dan Kamis (24/12/2021) kemarin, KH Miftachul Akhyar juga ditunjuk menjadi Rais Aam PBNU untuk periode 2021-2026. Keputusan ini diambil oleh sembilan orang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada sidang Muktamar ke-34 NU Lampung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES