Hukum dan Kriminal

Ojol di Surabaya Ini Nekat Jual Sabu Karena Alasan Ekonomi

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:34 | 39.62k
Ilustrasi peredaran narkoba. (Foto: Istockphoto.com)
Ilustrasi peredaran narkoba. (Foto: Istockphoto.com)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seorang Ojek Online (Ojol) di Surabaya nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ojol tersebut berinisial AP (36) yang merupakan warga Benowo, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa AP telah mengedarkan kurang lebih 112,05 gram narkoba jenis sabu. Kata Daniel, tersangka ditangkap pada hari Rabu 5 Januari 2022 yang lalu di rumahnya yang berada di daerah Gadukan Utara Surabaya.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat sehari sebelumnya terkait adanya penyalahgunaan narkoba di daerah Gadukan Utara, berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga sekitar pukul 14.00 wib tanggal 05 Januari 2022 tersangka berhasil kami amankan,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/01/2022).

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 5 poket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat total ±112,05 gram bersama bungkusnya. Dari pengakuan tersangka saat diperiksa, AP mengatakan dirinya mendapatkan narkoba tersebut dari temannya berinisial SL (DPO) pada 3 Januari 2022  lalu.

"Keuntungan yang didapat 150 ribu pergramnya, hal tersebut dilakukan karena terhimpit ekonomi," ungkap Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka ojol pengedar sabu ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES