Upaya Menag RI Membuat Candi Prambanan dan Borobudur Sebagai Tempat Peribadatan Segera Terwujud
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Upaya membuka Candi Prambanan untuk digunakan peribadatan umat Hindu dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha mulai menunjukkan titik terang. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
“Alhamdulillah saya lega hari ini. Upaya yang kita lakukan hampir satu tahun ini, mulai terlihat titik terangnya. Saya berharap upaya kita ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Menag.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag RI)
Menag meminta kepada Tim Kerja untuk memastikan bahwa yang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ternyata ini belum bisa menjawab kebutuhan umat, kita harus cari tahu lagi. Ingat, komitmen kita adalah agar seluruh umat dapat nyaman dalam menjalankan agamanya,” ujarnya.
Menag menjelaskan, gagasan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan para Menteri.
“Saya mendapat kabar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dan juga Gubernur Jawa Tengah juga sudah mendukung. Karenanya, saya minta seluruh tim untuk bekerja cepat mewujudkan ini,” ujarnya.
Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah Agus Wijaya mengungkapkan, antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi sebagai tempat peribadatan.
“Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan,” ungkap Agus.
Kemudian, Agus juga melaporkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.
Ketua Tim Kerja Pencananga
Rencananya, nota kesepakatan terkait Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini akan ditandatangani oleh Kementerian Agama (Kemenag RI), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan Nota Kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani,” tandas Agus.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |