Peristiwa Nasional

MUI Imbau Umat Islam Hindari Menggunakan Vaksin Tidak Halal

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:46 | 63.09k
Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung. (Foto: Dokumentasi MUI)
Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung. (Foto: Dokumentasi MUI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung, memastikan MUI akan membantu Pemerintah dalam upaya menanggulangi pencegahan Covid-19. Terutama pada penanganan Covid-19 yang saat ini memasuki tahap ketiga vaksinasi atau booster vaksin Covid-19

"MUI pasti bantu pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal," tegas Azrul kepada wartawan di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/12022).

Ia mengungkapkan, jika pada awal pandemi MUI bisa memakluminya karena varian vaksin jumlahnya masih sedikit. Sementara sekarang, jumlah vaksin sudah banyak dan bahkan sudah ada beberapa yang dinyatakan halal dan suci.

Azrul menegaskan, MUI ingin pemerintah memberikan vaksin yang aman dan halal untuk masyarakat, mengingat masyarakat Indonesia adalah muslim. Jika di awal pandemi, MUI membolehkan penggunaan seluruh vaksin karena kondisinya darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin.

"MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal. Harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal," ujar Azrul.

MUI meminta kepada pemerintah untuk menggunakan vaksin yang halal dan mengingatkan juga kepada umat Islam agar tidak menggunakan vaksin yang tidak halal. Azrul lantas menyebutkan vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan (Used Emergency Authorization/UEA) sebagai booster dari BPOM dan disertifikasi halal MUI.

Dalam hal ini vaksin Sinovac dan Zifivax. MUI menyambut baik keberadaan vaksin halal, khususnya Zifivax karena dapat diproduksi di Indonesia.

"Gunakanlah vaksin Covid-19 yang halal bagi umat Islam. Ini soal prinsip. Memasukkan sesuatu pada tubuh kita, jangan benda yang haram dimasukkan, kondisinya sudah tidak lagi darurat," ujar Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES