Peristiwa Nasional

Tuan Guru Batak Ajak Anak Bangsa Ambil Pelajaran dari Penahanan Ferdinand Hutahaean

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:12 | 72.14k
Ulama Kharismatik Sumut Tuan Guru Batak (TGB), Syekh Dr. Ahmad Sabban elRahmany Rajagukguk, MA (foto: Dokumen/POLRI)
Ulama Kharismatik Sumut Tuan Guru Batak (TGB), Syekh Dr. Ahmad Sabban elRahmany Rajagukguk, MA (foto: Dokumen/POLRI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ulama Kharismatik Sumut Tuan Guru Batak (TGB), Syekh Dr. Ahmad Sabban elRahmany Rajagukguk, MA mengapresiasi Polri yang sudah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.

Kepada TIMES Indonesia di Jakarta, dia mengatakan bahwa islah tidak pernah mengajarkan umatnya, mencela tuhan agama lain. Sedangkan dalam kasus Ferdinand Hutahaean, kata dia, sangat jelas menyebut nama Allah.

Berkaitan dengan kasus kasus SARA dan ujaran kebencian tersebut, dia mengutip salah satu ayat dari Al-Qur'an yang menurutnya bis menasehati Ferdinand Hutahaean. 

"Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan," kata TGB mengutip surah Al-An'am ayat 108 kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut TGB menegaskan bahwa akhlak terpuji sesama anak bangsa yang  berbeda dan penuh majemuk tentu kita harus saling menghargai dan menghormati agama orang lain. Apalagi terkait dengan prinsip-prinsip ketuhanan.

"Kita sudah sangat lelah, pada diri bangsa kita saat ini seakan-akan mudah mengeluarkan statemen menimbulkan kegaduhan. Hal ini harus segera dihentikan. Ujaran kebencian, fitnah dan untuk saling memancing kegaduhan atas nama apapaun apalagi nama agama harus segera dihentikan," lanjut TGB.

Sebagai Informasi, sebelumnya (Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang Ferdinand sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

Dia mengatakan, langkah yang diambil oleh Polri adalah langkah yang sangat tepat dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. 

"Ini jadi pelajaran penting bagi kita. Tentu siapapun yang bersalah tidak pandang bulu harus ditindak dan dihukum apalagi terkait dengan keutuhan bangsa. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita berbangsa, di mana setiap perkataan dan perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan karena menyangkut orang banyak," ujarnya. 

Apalagi sekarang UU ITE tidak memandang siapapun, semua sama dimata hukum seperti kejadian Ferdinand ini bahkan sudah banyak yang terjerat, hanya permasalahan kata-kata yang tidak dapat dijaga.  Di lain sisi juga anak bangsa akan lebih bijak menggunakan teknelogi dan dapat mengambil manfaat yang positif.

"Tugas kita para penutur agama, Ulama, Kiyai, tokoh agama, politisi dan aktifis harus sama-sama menyampaikan pesan-pesan menguatkan persatuan, persaudaraan dan keutuhan bangsa" pungkas Tuan Guru Batak terkait penahanan Ferdinand Hutahaean. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES