Peristiwa Nasional

Polri Tahan dan Tetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:54 | 68.86k
Ferdinand Hutahaean kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. (Foto: Instagram Ferdinand Hutahaean)
Ferdinand Hutahaean kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. (Foto: Instagram Ferdinand Hutahaean)

TIMESINDONESIA, JAKARTAFerdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka atas kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘ dan sudah langsung dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) kemarin.

"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari keterangan persnya, Selasa (11/01/2022).

Diketahui, kemarin Ferdinand penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya sebuah kesalahpahaman. Didampingi tiga orang pengacara, Ferdinand yang mengenakan kemeja berwarna putih ini mengaku cuitannya merupakan dialog imajiner.

Penmas Divisi Humas PolriKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (FOTO: Humas Polri)

"Jadi saya harap kehadiran saya merupakan momen sangat penting bahwa semua ini kesalahpahaman. Karena salah paham berbicara dengan persepsi tanpa ketahui fakta-fakta yang sebenarnya," ucap Ferdinand sebelum masuk ke Bareskrim Polri pada Senin (10/01/2022) kemarin.

Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022).

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand yang kini sudah dihapus.

Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen mengcapture kicauan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya serta bereaksi dengan tagar #TangkapFerdinand. Kasus ini pun disikapi cepat oleh Bareskrim Polri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES