Politik

Tolak Keras Pengunduran Pilpres 2024

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:57 | 84.06k
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pilpres 2019 lalu. (FOTO: Reuters)
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pilpres 2019 lalu. (FOTO: Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penundaan penyelenggaraan Pilpres 2024 ramai diperbincangkan. Itu setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemarin menyampaikan, bahwa pelaku usaha mayoritas berharap itu terjadi. Alasannya, demi pemulihan ekonomi nasional yang diterjang oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun ini.

Hal itu pun ditentang oleh berbagai pihak. Salah satunya yakni dari PP Muhammadiyah. Sekjen Abdul Mukti mengatakan, pemilu masih dua tahun lagi. Penundaan Pemilu kata dia, justru akan menimbulkan banyak masalah.

"Sebaiknya semua pihak, terutama pemerintah, bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan permasalahannya serta melaksanakan Pemilu sesuai ketentuan dan jadwal," katanya kepada TIMES Indonesia Selasa (11/1/2022).

Selain itu, Politikus PKS, Mardani Ali Sera juga dengan keras menyampaikan penolakan tersebut. Menurutnya, justru pesta demokrasi nasional tersebut harus dipercepat.

"Semua harus ikut konstitusi. Pemilu digelar tiap lima tahun. Di masa kita dapat ujian, justru prinsip harus dipegang kuat. Tolak ide pengunduran pemilu," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, kepentingan pengusaha fokus membangun usaha agar maju. "Terkait Pilpres (2024), konstitusi telah mengatur bagaimana pemilu dilaksanakan secara periodik 5 tahunan," jelasnya.

Kemarin, Bahlil Lahadalia menyampaikan, dalam pandangan pengusaha, menginginkan Pilpres 2024 diundur. "Kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES