Indonesia Positif

Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Gresik Komitmen Capai UHC

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:26 | 73.94k
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi saat penandatanganan MoU (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi saat penandatanganan MoU (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIKPemkab Gresik berusaha agar segera tercapai Universal Health Coverage (UHC) untuk cakupan pelayanan kesehatan. Untuk itu, pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bertempat di ruang rapat Graita Eka Praja, Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wabyo Aminatun Habibah melakukan penandatanganan Nota kesepakatan antara BPJS Kesehatan cabang Gresik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan, Pemkab Gresik berkomitmen dan mendukung program jaminam kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 82 tahun 2018.

Akhmad-Yani-2.jpg

"Saat ini masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa, dan Pemda telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 oarang," katanya, Selasa (11/1/2022).

Bagi Masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan didaftarkan supaya segera diwujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap.

Dengan adanya Nota kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas Kesehatan dan semua Stakeholdee bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS.

"Sehingga terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Gresik secara merata," tutur Bupati Gus Yani.

Menurut Bupati Gus Yani, kebijakan ini perlu peran aktif dan komitmen Stakeholder terkait, Dispendukcapil berperan dalam proses Validasi data kependudukan peserta PBPU dan BP yang didaftarkan.

"Kemudian, Dinas Sosial berperan dalam proses Verifikasi peserta PBI dan BP yang didaftarkan dan Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan," imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program negara yang terlaksana atas amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2011.

Tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan Program JKN-KIS, sampai dengan 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa.

"Khusus untuk di Gresik sendiri alhamdulillah telah mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa," terangnya.

Tutus berharap adanya sinergi ini dapat bermanfaat dan turut serta andil untuk terus menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS.

"Mudah mudahan kerja sama ini dapat senantiasa terjalin dengan baik dan terlaksana sesuai dengan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing pihak," ungkap Kepala BPJS Kesehatan usai MoU dengan Pemkab Gresik untuk pencapaian UHC. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES