Hukum dan Kriminal

Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka dan Ditahan, KNPI: Terima Kasih Polri 

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:44 | 42.41k
Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pratama (FOTOkumen/Haris Pratama)
Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pratama (FOTOkumen/Haris Pratama)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pratama mengapresiasi, langkah tegas penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan sekaligus melakukan penahanan.

Sebagai pelapor, KNPI juga mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Bareskrim menahan Ferdinand Hutahaean. Haris Pratama berharap penetapan tersangka membuat terlapor jera tidak membuat kegaduhan.

Dia juga menegaskan, semua orang yang sengaja memperkeruh suasana harus diadili dengan baik. Apalagi hanya membuat masyarakat pusing dengan komentarnya di media sosial.

Kepada TIMES Indonesia di Jakarta, KNPI tegas menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antar kelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk ini.

"KNPI mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan nasional," kata Haris Pratama di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

"Kasus saudara Ferdinand Hutahaean menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa serta sesuai dengan semangat persatuan nasional yang ber Bhineka Tunggal Ika," lanjut Haris Pratama.

Ia menambahkan bahwa dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini tidak ada unsur kepentingan atau kebencian apapun. Semua dilakukan atas masukan, diskusi dengan tokoh masyarakat hingga para pemuda yang merasa tersinggung.

Dalam kasus ini, Haris Pratama menegaskan tidak melaporkan pribadi Ferdinand Hutahaean, namun lebih kepada perbuatannya yang snagat keterlaluan dan bertindak melawan hukum. 

"Terkait penetapan tersangka terhadap Ferdinand Hutahaean, KNPI tidak benci kepada pribadi saudara, tetapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional," ucapnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES