Bikin Masakan Lezat dan Beraroma Kuat, Tapi Saus Penyedap ini Non Halal
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Saus penyedap memang dapat membuat masakan lezat dan memiliki aroma yang kuat. Tak heran jika banyak rumah makan yang menambahkan saus penyedap.
Ingin mendapatkan rasa senikmat masakan di rumah makan, banyak ibu rumah tangga yang juga menambahkan beberapa macam saus pada masakannya.
Namun ternyata Anda terutama kaum muslim harus lebih jeli lagi dalam memilih saus penyedap. Sebab beberapa jenis saus penyedap ternyata non halal. Apa sajakah itu?
1. Angciu atau angsiu
Saus ini biasanya ditambahkan pada masakan Cina atau Chines food seperti bakmi goreng, nasi goreng dan aneka tumisan.
Pemakaian angciu membuat aroma masakan lebih kuat.
Angciu terbuat dari beras ketan yang telah difermentasi sehingga mengandung alkohol. Tak heran jika rasa angciu agak manis dan berwarna kemerahan.
2. Mirin
Makanan Jepang banyak yang ditambahkan mirin. Seperti teriyaki, yakiniku dan lainnya.
Mirin sendiri merupakan jenis alkohol seperti sake, namun kadar alkoholnya lebih rendah.
Bahan baku mirin terdiri dari beras ketan, beras koji, dan shochu. Setelah difermentasi, mirin mengandung alkohol sekitar 14 persen.
Makanan yang ditambahkan mirin akan terasa lebih manis gurih.
3. Arak putih
Warga China biasa menambahkan arak putih saat memasak bubur ikan maupun bubur ayam. Arak putih punya rasa asin gurih.
4. Charsiu
Saus charsiu juga berasal dari China. Saus ini kerap digunakan untuk mengolah ayam atau daging yang dimasak merah.
Charsiu terbuat dari campuran minyak dan daging babi. Wah jelas banget ya non halalnya.
Tapi di Indonesia, ada charsiu halal, karena menggunakan daging sapi atau ayam.
Jika Anda ingin menggunakan Saus penyedap charsiu, pastikan label halal ada pada kemasan ya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |