Kopi TIMES

Menjawab Tanya Seputar Kiblat dan Bacaan dalam Sholat

Selasa, 11 Januari 2022 - 03:18 | 60.29k
Andi Uca, sebagai Hakim Adhoc Tipikior tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Andi Uca, sebagai Hakim Adhoc Tipikior tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Janganlah meremehkan pertanyaan. Demikian juga sangat bijak menjawab dengan argumen yang sebisanya dapat dimengerti dan dipahami oleh sebanyaknya kalangan.

Entah sumber pertanyaannya dari mana, dengan maksud mencari tahu, atau latar belakang tujuan yang lain, namun ada pertanyaan yang garis besarnya sebagai berikut:

Pertanyaan pertama, Mengapa orang Islam bila sholat harus menghadap ke Ka’Bah (Kiblat)? Pertanyaan kedua, Bila sholat, mengapa bacaan ditentukan bersyarat padahal dengan tanpa berkata apa-apa, demikian juga tanpa membaca sesuatu, Tuhan pasti maha tahu akan kehendak dan maksud kita?

Karena kedua pertanyaan menyangkut akan agama, maka tentunya dalam menjawabnya pun haruslah dalam koridor pandangan agama Islam, walaupun menjadi penting terlebih dahulu akan perlunya diuraikan tentang kebutuhan asasi setiap manusia, beragama atau tidak menganut salah satupun agama dan kepercayaan semasa hidupnya.

Bahwa adalah kebutuhan asasi setiap manusia dalam berinteraksi berupa kebutuhan akan tuntunan, yang menyangkut hukum, tata cara, larangan, ganjaran maupun sanksi, sebagai bekal berinteraksi dalam kegiatan sehari-harinya.

Bahwa, disadari atau tidak, disertai bentuk fisik atau tidak, namun nyatanya setiap orang sesungguhnya senantiasa butuh akan adanya tuntunan, jangankan bagi penganut agama diluar Islam bahkan yang Atheis sekalipun tetap saja ada keniscayaan akan kebutuhan suatu bentuk tuntunan. 

Tuntunan bisa berbentuk kitab atau kebiasaan yang terpelihara demikian juga yang hanya berdasarkan naluri demikian pula yang hanya berupa intuisi, tuntunan mana akan mengarahkan kesadaran akan adanya kekuatan diluar diri setiap manusia, kekuatan mana ada yang dapat mereka raba, dirasakan, ataupun menjadi keyakinan yang membuat mereka tunduk ‘berdasarkan kaidah empirik’ atas keberadaan dan keniscayaannya.

Atas tuntunan inilah yang kemudian membawa mereka mempertuhankan sesuatu, yang dzatnya bisa ghoib, bisa berbentuk materi demikian juga bisa dipahami sebagai dzat yang tunggal, dua, tiga atau bahkan dalam kelipatan jumlah yang banyak, yang merupakan pemilik dan sumber tuntunan dalam upaya pemenuhan kebutuhan asasi setiap manusia tersebut.

Dalam Islam tuntunan itu berupa kitab suci Al-Qur’an maupun sunnah Rasul, yang dapat menaungi dan memberi ruang gerak bagi siapapun, dengan konsekuensi yang berbeda bagi yang tunduk maupun yang menyimpangi tuntunan tersebut.

Maka dengan uraikan tersebut di atas, dapat tergambarkan jawaban atas pertanyaan yakni:

Tentang kiblat, karena menghadap kiblat berdasarkan ‘tuntunan’ berupa perintah dari Allah SWT, maka tidak ada pilihan lain selain tunduk dan patuh, walau ada pengecualian terhadap situasi dan kondisi yang juga atas “tuntunan” yang memungkinkan posisi menghadap tidak lurus ke kiblat (Ka’bah).

Salah satu hikmahnya dengan demikian maka arah totalitas diri dalam melaksanakan shalat menghadap ke satu titik, sesuai perintah dalam Al-Qur’an “maka sembahlah Tuhannya rumah itu (Tuhan pemilik Ka’bah bukan fisik bangunan Ka’bah-nya), sebagaimana perintah tersebut dalam S. AL-Quraish ayat 3.

Sementara, dengan membaca bacaan tertentu dalam sholat yang juga 'tuntunan' maka sholat akan termuati dzikir, sebagaimana yang dicontohkan Rasul-Nya dengan bacaan keras atau sirr’.

***

*) Oleh: Andi Uca, sebagai Hakim Adhoc Tipikior tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES