Pemerintahan

Anggota Komisi VII Minta Dahlan Iskan Tunjuk Siapa Anggota DPR RI yang Pernah Minta THR

Senin, 10 Januari 2022 - 16:34 | 54.01k
Anggota Komisi VII DPR RI dari Faksi Partai Golkar Mukhtarudin - (Foto: dok DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR RI dari Faksi Partai Golkar Mukhtarudin - (Foto: dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Faksi Partai Golkar Mukhtarudin meminta Dahlan Iskan terbuka mengenai anggota yang diduga memerasnya saat ia menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Dengan menyebutkan siapa nama anggota DPR bersangkutan, diharapkan pernyataan Dahlan Iskan tidak menjadi spekulasi dan isu liar yang berkembang di masyarakat. Dan, hal itu akan berdampak serius bagi DPR RI secara keseluruhan di mata publik. 

"Pertama, supaya ini tidak menjadi spekulasi yang bermacam-macam. Sebaiknya Dahlan Iskan transparan saja, sampaikan siapa, kapan, dimana, supaya tidak menjadi spekulasi yang berkembang liar," tegas Mukhtarudin, Senin (10/1/2022). 

Selain menghindari adanya spekulasi dan isu yang berkembang liar, Mukhtarudin yang sebelumnya duduk di Komisi VI DPR RI itu juga menilai tindakan Dahlan Iskan sudah tepat. Yakni dengan menolak permintaan tunjangan hari raya (THR) dari anggota Komisi VI DPR. 

"Kedua, kalaupun itu (permintaan) benar, apa yang disampaikan Dahlan Iskan, langkah yang diambil Pak Dahlan Iskan yang tidak memenuhi THR itu sudah tepat," jelas anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

Maksudnya, lanjut Mukhtarudin, Dahlan Iskan yang menolak memberikan uang THR hingga miliaran rupiah ke DPR secara langsung menutup peluang terjadinya tindak kejahatan korupsi. Baik itu yang berpotensi dilakukan oleh pejabat negara maupun dari pihak BUMN. 

Ketiga, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah itu mengingatkan kepada jajaran direksi PLN untuk mengambil sikap serupa dengan yang pernah diambil Dahlan Iskan. Bukan hanya bagi PLN, melainkan kepada seluruh jajaran direksi BUMN lainnya. 

"Kalau nanti ada lagi yang seperti itu, kepada Direksi PLN saat ini, juga BUMN lain, saya kira perlu juga disikapi seperti Pak Dahlan Iskan, jangan dilayani," kata Mukhtarudin. 

Di sisi lain, Mukhtarudin menyatakan sejauh ini dirinya duduk di Komisi VI maupun di Komisi VII DPR, tidak pernah ada bahasan seperti yang disampaikan Dahlan Iskan. Yang ada, justru anggota DPR RI yang memberikan apa yang diharapkan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. 

"Sejak saya di Komisi VI, Oktober 2019 sampai Agusutus 2021, tidak ada kita mendapatkan THR enggak pernah, termasuk dari mitra lain," jelasnya. 

Mukhtarudin menggariswahi bahwa DPR RI fokus memberikan pengawasan terhadap kinerja BUMN. Dan, dalam bekerja pun DPR RI senantiasa berpegangan pada aturan dan ketentuan perundang-undangan. Sekali lagi, ia meminta Dahlan transparan membuka semuanya agar tidak menjadi isu liar. 

Sebelumnya, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan dalam perbincangannya dengan Akbar Faisal sebagaimana diunggah melalui akun Youtube Akbar Faisal Uncensored, buka-bukaan terkait dugaan permintaan THR yang dilakukan anggota DPR RI

Kata dia, saat awal ditunjuk sebagai Dirut PLN yang dijabatnya dua tahun, Dahlan mengaku pernah mendapatkan laporan dari salah satu direkturnya mengenai permintaan THR berupa uang hingga miliaran rupiah. Disampaikan anggota dimaksud merujuk ke Komisi VI DPR RI.

"Ketika mau lebaran, salah satu direktur saya di PLN tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak tadi saya dipanggil anggota DPR, menanyakan soal THR untuk anggota DPR. 'Hadiah lebaran'," kata Dahlan Iskan. 

"Terus dijawab begini 'ya saya enggak berani menjawab Pak, saya bilang akan rundingkan sama direksi'. Dia menyebutkan angkanya berapa dolar gitu. Kalau dirupiahkan miliaran lah. Jutaan dolar. Minta atas nama komisi," sambungya. 

Keputusan diambil Dahlan Iskan dengan menolak permintaan anggota Komisi VI DPR RI. Akibatnya, ia mengaku menjadi musuh DPR RI. Bukan hanya saat menjadi Dirut PLN, hal itu berlanjut saat dirinya menjadi Menteri BUMN RI. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES