Hukum dan Kriminal

Ade Puspitasari Tak Terima Rahmat Effendi di OTT KPK RI, Nurul Gufron: Anak Bela Orang Tua Itu Biasa

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:21 | 33.42k
Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron. (FOTO: Antara)
Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tidak terimanya Ade Puspitasari karena ayahnya yakni Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi yang di OTT dan ditetapkan tersangka menuai atensi para pimpinan KPK RI.

Salah satunya yakni Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron. Pria asal Sumenep, Madura itu menyampaikan, apa yang dilakukan Ade itu adalah hal biasa terjadi. "Anak membela orang tua itu biasa," katanya kepada awak media Minggu (9/1/2022).

Namun yang pasti, lanjut dia, apa yang telah dilakukan oleh pihak KPK RI, sudah berlandaskan fakta dan dasar hukum yang ada. "KPK dalam kegiatan penangkapan (Rahmat Effendi) berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Ade Puspitasari untuk tak asal mengeluarkan opini dan menghormati hukum yang sedang dalam proses. "Prosesnya (OTT) pun didokumentasikan bukan saja dengan foto, bahkan video," ujarnya.

Sebelumnya, Ade Puspitasari, putri Rahmat Effendi tak terima sang ayah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Ia mengklaim tak ada transaksi suap yang dilakukan oleh ayahnya saat lembaga antirasua itu melakukan OTT.

"Staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana pak Wali (Rahmat Effendi) dijemput di rumah, bagaimana pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali. Tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade dalam sebuah video.

Ia pun menjelaskan, uang-uang yang disita oleh lembaga yang dinakhodai oleh Firli Bahuri itu adalah hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga. Dan bukan di dapat dari suap ayahnya, yakni Rahmat Effendi.

"Uang yang ada di KPK RI itu yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, Camat. Itu pengembangan, tidak ada (yang dari) OTT," ujarnya soal OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES