Hukum dan Kriminal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK RI, Putrinya Tak Terima

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:00 | 57.60k
Ade Puspitasari, putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi. (FOTO: Instagram Ade Puspitasari)
Ade Puspitasari, putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi. (FOTO: Instagram Ade Puspitasari)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ade Puspitasari, putri Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi tak terima sang ayah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Ia mengklaim tak ada transaksi suap yang dilakukan oleh ayahnya saat lembaga antirasuah itu melakukan OTT Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana pak Wali (Rahmat Effendi) dijemput di rumah, bagaimana pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali. Tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade dalam sebuah video yang dikutip TIMES Indonesia Minggu (9/1/2022).

Ia pun menjelaskan, uang-uang yang disita oleh lembaga yang dinakhodai oleh Firli Bahuri itu adalah hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga. Dan bukan didapat dari suap ayahnya, yakni Rahmat Effendi.

"Uang yang ada di KPK itu yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, Camat. Itu pengembangan, tidak ada (yang dari) OTT," jelasnya.

Rahmat-Effendi.jpg

Ia pun menuduh bahwa apa yang terjadi pada ayahnya tersebut adalah semata-mata untuk memburuh karakter saja. Bukan murni kesalahan ayahnya.

"Ini pembunuhan karakter. Memang ini kuning (Partai Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan TIMES Indonesia, KPK RI sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Salah satunya yakni Rahmat Effendi.

Berikut para tersangka yang dipaparkan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri:

1) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA).

2) Swasta Lui Bui Min atau Anen (LBM)

3) Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi (SY)

4) Camat Rawalumbu Mahfud Saifuddin (MS)

5) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE)

6) Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB)

7) Lurah Kati Dari Mulyadi (MY)

8) Camat Jatisampurna Wahyudi (WM)

9) Kadis Perumahan Jumhani Luthfi (JL)

KPK RI juga mengamankan sejumlah bukti dari kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu seperti uang sebesar Rp 3 Miliar dan buku tabungan dengan isi saldo sebesar Rp 2,7 Miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES