Hukum dan Kriminal

Putri Wali Kota Bekasi Tak Terima Ayahnya Kena OTT, KPK RI: Tak Usah Beropini

Minggu, 09 Januari 2022 - 13:12 | 42.36k
KPK RI menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Salah satunya yakni Rahmat Effendi. (FOTO: KPK RI)
KPK RI menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Salah satunya yakni Rahmat Effendi. (FOTO: KPK RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI menanggapi Ade Puspitasari yang terima ayahnya yakni Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi yang di OTT Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Jubir KPK RI Ali Fikri kepada awak media Minggu (9/1/2022).

Ia menegaskan, lembaga antirasuah tak pandang bulu dalam melakukan penangkapan. "Tentu tidak terkait karena latar belakang sosial politik pelakunya," tegasnya.

Ia pun menyampaikan, soal penangkapan Rahmat Effendi ini tidak ada pihak yang melepaskan opini apapun dan membuat suasana menjadi keruh.

"Kami mengingatkan agar (masyarakat) tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru," ujarnya.

KPK RI diketahui sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Salah satunya yakni Rahmat Effendi tersebut.

Selain itu, KPK RI juga mengamankan sejumlah bukti dari kasus itu seperti uang sebesar Rp3 Miliar dan buku tabungan dengan isi saldo sebesar Rp2,7 Miliar.

Sebelumnya, Ade Puspitasari, putri Rahmat Effendi tak terima sang ayah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Ia mengklaim tak ada transaksi suap yang dilakukan oleh ayahnya saat lembaga antirasua itu melakukan OTT.

"Staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana pak Wali (Rahmat Effendi) dijemput di rumah, bagaimana pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali. Tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade dalam sebuah video.

Ia pun menjelaskan, uang-uang yang disita oleh lembaga yang dinakhodai oleh Firli Bahuri itu adalah hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga. Dan bukan didapat dari suap ayahnya, yakni Rahmat Effendi.

"Uang yang ada di KPK itu yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, Camat. Itu pengembangan, tidak ada (yang dari) OTT," jelasnya.

Ia pun menuduh bahwa apa yang terjadi pada ayahnya tersebut adalah semata-mata untuk memburuh karakter saja. Bukan murni kesalahan ayahnya.

"Ini pembunuhan karakter. Memang ini kuning (Partai Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini," ujarnya soal OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES