Pemerintahan

Anak Tukang Sapu Dapat Nilai Nol saat Psikotes CPNS, Begini Penjelasan Kejagung RI

Minggu, 09 Januari 2022 - 12:54 | 66.36k
Ilustrasi penerimaan tes CPNS. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi penerimaan tes CPNS. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akhirnya buka suara soal viralnya pemberitaan seorang anak tukang sapu di Surabaya yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan mendapat nilai psikotes dan nilai kesehatan nol.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (8/1/2021) malam, menjelaskan bahwa angka Nol pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI pada dasarnya bukanlah merupakan nilai capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan seperti tes psikotes, kejiwaan maupun Kesehatan. Dalam sub tes tersebut, nilai yang ada hanyalah nilai 0 dan 1.

"Dimana 0 merupakan kode bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 1 merupakan kode bagi peserta yang Memenuhi Syarat (MS). Berbeda halnya dengan sub tes yang memiliki bobot atau yang bukan bersifat menggugurkan seperti wawancara, CAT, Kesamaptaan, Beladiri ataupun Praktek Kerja, range penilaiannya adalah angka 0 sampai 100," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak Pengumuman awal seleksi CPNS Kejaksaan pada tanggal 30 Juni 2021, sub tes-sub tes yang dilakukan di Kejaksaan RI telah secara terbuka dijelaskan kepada seluruh calon pelamar, bahwa komponen penilaian seleksi terdiri dari sub tes yang memiliki bobot nilai dan ada yang bersifat menggugurkan, yakni Psikotes, Kejiwaan dan Kesehatan.

"Dimana tiga sub tes yang bersifat menggugurkan mutlak diperlukan dalam rangka menjaring calon pegawai Kejaksaan RI yang sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum, yang tidak hanya memerlukan kecerdasan secara intelektual, namun juga didukung dengan kesiapan mental, potensi, psikis, maupun Kesehatan jiwa serta Kesehatan fisik yang mumpuni," terang  Leonard.

Dalam rangka menjamin obyektifitas, penunjukkan tim konsultan SDM yang menjalankan psikotes dan tes kejiwaan dilakukan secara lelang terbuka melalui e-procurement atau lelang elektronik, sehingga independensinya terjaga. Sedangkan tes Kesehatan, diselenggarakan secara serentak di rumah sakit-rumah sakit daerah yang selanjutnya dinilai secara terpusat oleh Tim Dokter Independen Kejaksaan, sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan.

"Dari penjelasan di atas, Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan dan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud," ucapnya.

Sebagai informasi, seorang anak tukang sapu jalanan di Surabaya, Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan kesehatan saat mengikuti CPNS Kejaksaan RI. Nilai nol ini menimbulkan tanda tanya, karena Ghufron termasuk Sarjana dengan IPK cukup tinggi.

Pemberitaan ini mencuat saat ketua DPD RI, La Nyalla meminta penjelasan kepada Kejagung RI. Apakah nilai nol tersebut merupakan kesalahan dalam input data atau memang nilai yang didapat anak tukang sapu tersebut adalah nol.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES