Pemerintahan

Kemenag: Umrah Perdana Bisa Jadi Penentu Pelaksanaan Haji di Tahun Ini

Sabtu, 08 Januari 2022 - 14:32 | 39.43k
Jemaah umrah perdana yang dilepas keberangkatannya oleh Dirjen PHU Kemenag. (Foto: Dok. Kemenag)
Jemaah umrah perdana yang dilepas keberangkatannya oleh Dirjen PHU Kemenag. (Foto: Dok. Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag RI) telah melepas keberangkatan 419 jemaah umrah perdana di Asrama Haji pondok Gede Jakarta pada Sabtu (8/1/2022). 

Pelepasan jemaah umrah perdana dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief bersama dengan Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman. 

“Pertama-tama saya sampaikan umrah pertama di tahun 2022 ini merupakan penantian panjang setelah di tunda berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan hari ini,“ ucap Hilman. 

Jemaah umrah bDirjen PHU Kemenag Hilman Latief saat memberikan keterangan persnya. (Foto: Dok. Kemenag) 

Hilman mengatakan, setidaknya masih ada puluhan ribu jemaah umrah tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya. Hilman menegaskan bahwa 419 jemaah umrah diberangkatkan agar ritme keberangkatan lebih terarah sehingga calon jemaah bisa terpantau untuk mematuhi protokol kesehatan di Indonesia dan Arab Saudi. 

“Karena umrah perdana di tahun ini bisa menjadi penentu untuk umrah kedepan bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini,“ tegasnya.

Hilman menegaskan bahwa 419 jemaah umrah bukan pembatasan jumlah jemaah yang ditetapkan Arab Saudi tapi menyesuaikan dan kesiapan jemaah.

Hilman menuturkan bahwa peran kemenag tentu untuk memfasilitasi umrah. “Umrah itu B to B atau bisnis to bisnis artinya jika dapat visa bisa berangkat umrah, untuk itu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terus bekerjasama untuk berkoordinasi,“ tuturnya. 

Kemenag RI juga mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jemaah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta, yang intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal. Serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga. "Terakhir kepada PPIU untuk bisa mengatur keberangkatan satu sama lainnya sehingga jemaah umrah bisa berjalan dengan semestinya,“ tandas Hilman.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES