Politik

Terkait Ekspose RKB Pilkada 2024, Begini Penjelasan Ketua KPU Kota Banjar

Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:44 | 56.08k
Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Muhklis saat ekspose RKB Pilkada 2024 (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Muhklis saat ekspose RKB Pilkada 2024 (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Usai diundang Pemkot Banjar terkait ekspose RKB Pilkada 2024, Jumat (7/1/2022) kemarin, KPU Kota Banjar menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Rapat Kerja Pansus Raperda dana cadangan anggaran Pilkada di DPRD Kota Banjar beberapa waktu lalu.

Ketua KPU, Dani Danial Muhklis menyampaikan pihaknya hadir untuk menerima ekspose KPU di ruang rapat Gunung Babakan Setda Kota Banjar tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Asda 1,2 dan 3, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Kesbang, Bappeda, Tapem dan Bagian Hukum. 

"Sementara dari pihak KPU, hadir seluruh komosioner KPU didamping sekretaris dan para kasubag beserta staf," jelas Dani kepada TIMES Indonesia, Sabtu (8/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Dani mengaku telah memaparkan ekspose anggaran Pilkada secara gamblang mengenai empat format anggaran yang disampaikan.

ekspose-RKB-Pilkada-2024.jpgSuasana ekspose RKB KPU Kota Banjar dengan Pemkot di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda Kota Banjar (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

"Poin pertama yaitu RKB sebesar Rp30 Miliar, ini adalah anggaran dengan asumsi penyelenggaran pilkada mandiri, tanpa disatukan dengan Pilgub Jabar. Kedua terkait RKB Rp26 Miliar dengan format sharing anggaran antara Pemprov Jabar dan Pemkot Banjar," jabarnya.

Sesuai rapat koordinasi antara Pemda Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota yang difasilitasi Pemprov Jabar dan KPU Jabar pada tgl 18 November 2021, disepakati ada 5 item yang akan didanai oleh Pemprov diantaranya yakni alokasi anngaran untuk membayar Honor PPK, Honor PPS, Honor PPDP, Perlengkapan TPS dan Pembuatan TPS. 

"Dengan adanya beberapa item yang didanai oleh pemprov Jabar, sebenarnya berhasil melakukan efisiensi sekitar hampir Rp4 Miliar," jelas Dani.

Poin ketiga, lanjutnya, KPU mengekspose format RKB Rp9,3 Miliar dengan menyesuaikan angka yang disediakan oleh Pemkot sebelumnya. 

"Melalui format RKB Rp9,3 Miliar ini, kami menjelaskan ke pihak pemkot mengenai konsekuensi banyaknya tahapan yang tidak dapat dibiayai jika pemkot tetap  menyediakan anggaran sebesar Rp 9,3 Miliar tersebut," sambungnya.

Terakhir, KPU juga memaparkan skema lain terkait efisiensi RKB pilkada dan ditentukan angka Rp 20 Miliar lebih sehingga dengan format ini KPU berhasil melakukan efisiensi kurang lebih senilai Rp 10 Miliar.

"Jika dibandingkan dengan RKB awal Rp 30 Miliar, RKB tersebut berhasil melakukan efisiensi hampir Rp 6 Miliar jika dibandingkan dengan RKB kedua pasca sharing anggaran dengan pemprov sebesar 26 Miliar," terang Dani.

Sementara untuk desain penyusunan RKB yang terakhir sebesar Rp 20 Miliar, disebutkan Dani merupakan komitmen KPU Kota Banjar untuk melakukan sejumlah efisienasi pada setiap tahapan pemilihan dan juga merupakan bagian dari respon positif KPU Kota Banjar terhadap kondisi keuangan Pemkot Banjar saat ini.

Ketua KPU Kota Banjar ini berharap melalui rapat ekpose anggaran Pilakada, Pemkot Banjar dapat mengakomodir Rp 20 Miliar tersebut. "Karena kami memandang itu adalah angka yang benar-benar efisien dan ideal," ujarnya.

Dani menegaskan KPU Kota Banjar siap untuk diundang lagi oleh Pemkot untuk ekpose atau bahkan membahas RKB pilkada lebih detail lagi seperti yang pernah dilakukan pada tahap perencanaan anggaran pilkada tahun 2018 lalu.

"Agar perencanaan kebutuhan anggaran pilkada bisa bersifat fair dan terbuka sehingga perencanan kebutuhan anggaran Pilkada Nanjar diketahui dan dipahami bersama oleh para pemangku kepentingan terutama Pemkot Banjar," kata Ketua KPU Kota Banjar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES