Ekonomi

Makin Mudah, Urus Kartu Kuning Pencari Kerja di Gresik Bisa Lewat Gresikpedia

Jumat, 07 Januari 2022 - 18:43 | 94.89k
Karyawan pabrik di Gresik saat melakukan pekerjaan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Karyawan pabrik di Gresik saat melakukan pekerjaan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Mengurus administrasi di Gresik semakin mudah. Jika dahulu mengurus kartu kuning pencari kerja harus ke kantor dinas tenaga kerja, kini urus Kartu AK-1 bisa lewat online dengan aplikasi Gresikpedia.

AK-1 biasanya menjadi salah satu syarat dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pencari kerja diharapkan mendaftar sehingga mendapatkan kartu kuning. 

Kartu kuning berfungsi sebagai pendataan para pencari kerja. Instansi yang berhak mengeluarkan dokumen ini adalah dinas ketenagakerjaan. 

Kepala Disnaker Gresik, Budi Raharjo menyatakan mulai 3 Januari 2022, warga yang ingin mendapatkan Kartu Kuning tak perlu lagi ke kantor dinas tenaga kerja.

"Gak ada syarat apapun, cukup daftar melalui aplikasi Gresikpedia. Asalkan Ber-KTP Gresik," katanya, Jumat (7/1/2022).

Budi menyatakan, layanan ini cukup membantu warga pencari kerja. Syaratnya pun mudah. Data per Rabu kemarin, sudah ada ratusan pendaftar secara online.

Jika dibandingkan pada 2021, pendaftaan sistem manual pemohon kartu kuning hanya 675 orang dalam setahun. Langkah online ini, ujar Budi sudah disosialisasikan.

"Data pagi ini sampai dengan kemarin, dalam dua hari Selasa dan Rabu 603, hampir menyamai pendaftar 1 tahun secara manual," imbuh Budi. 

Dia berharap, pencari kerja segera mengajukan permohonan dengan mendaftar melalui aplikasi Gresikpedia. Hal ini juga sebagai data base pemerintah untuk menanggulangi pengangguran.

"Karena itu diharapkan para pencari kerja mengurus lewat aplikasi Gresikpedia," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES