Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Joker si Badut Asal Banyuwangi yang Aniaya Penjual Buah Sampai Pingsan

Jumat, 07 Januari 2022 - 16:56 | 52.42k
Ilustrasi - Penganiayaan (FOTO: Net)
Ilustrasi - Penganiayaan (FOTO: Net)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seorang pengamen berkostum badut asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditangkap polisi. Mirip aksi Joker si penjahat super fiksi di buku komik, badut ini menganiaya seorang nenek penjual buah-buahan di pinggiran jalan hingga tak sadarkan diri. 

Si badut Joker ini diketahui berinisial FS, pemuda berusia 25 tahun asal Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dia, ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Jembrana di Kecamatan Srono, Banyuwangi. 

Hasil pemeriksaan polisi, si Joker ini berniat menguasai uang milik si nenek penjual buah-buahan. Saat ngamen di di seputaran simpang empat Jalan Denpasar-Gilimanuk, si Joker melihat seorang nenek tersebut sedang menghitung uang di dalam dompet. 

Kemudian, si Joker menghampiri nenek tersebut dan berpura-pura untuk membeli jeruk. Selesai dikupas, tba-tiba saja Joker menghantam kepalanya menggunakan batu hingga jatuh tak sadarkan diri. 

Namun apes, bukan uang jutaan rupiah yang Joker bisa ambil dari dompet si nenek. Melainkan hanya uang sejumlah Rp15 ribu saja dan juga tas berisikan ponsel jadul milik korban. Kemudian, si Joker melarikan diri dan bersembunyi ke Banyuwangi dengan menumpang truk. 

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata menjelaskan aksi penganiayaan si Joker ini terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu. Nenek yang menjadi korban ialah Ni Nyoman Widastri (58), warga Jembrana, Bali.

"Setelah dikupas, tanpa alasan yang jelas, kemudian memukul kepala korban sebanyak dua kali. Saat ini tersangka sudah kami amankan," kata AKP Reza dalam rilisnya, Jumat (7/1/2022). 

Untuk mempertanggungjawabkan aksi penganiayaan ini, Joker si pengamen badut asal Banyuwangi ini dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES