Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Pemuda Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:39 | 46.03k
Polres Tasikmalaya saat Gelar Jumpa Pers di Mapolres Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya for TIMES Indonesia)
Polres Tasikmalaya saat Gelar Jumpa Pers di Mapolres Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat,tangkap pemuda pelaku pencuri sepeda motor yang berinisial PD (22), namun  teman pelaku berinisial GSP (26) berhasil melarikan diri.

Sepeda motor tersebut milik seorang warga Kampung Sadanyana Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono., S.I.K., MM., CPHR mengungkapkan, berdasarkan dari laporan korban Satreskrim bersama Polsek Leuwisari berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berlokasi di Kecamatan Leuwisari.

"Kejadian pencurian berawal saat pelaku melihat sepeda motor yang ditinggal atau diparkir pemiliknya di gubuk persawahan dan motornya pada saat itu, tidak dikunci stang," ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, gelar Jumpa Pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (6/1/2022).

AKBP Rimsyahtono menyebutkan, pelaku melakukan pencurian menggunakan pisau cutter untuk merusak dan memotong kabel soket di sepeda motor. Kemudian,motor dituntun dibawa di step oleh kedua pelaku.

Sementara itu, AKP Dian Pornomo, S.I.K., MH., Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan Sepeda Motor merek Honda Supra Fit,satu buah pisau cutter, satu pakaian lengan pendek, satu celana panjang jeans, satu lembar STNK dan satu buah BPKB.

"Pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara selama tujuh tahun," ujar AKP Dian Pornomo, S.I.K., MH Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES