Ekonomi

Anggaran Rumah Tangga Disahkan, Koperasi SBW Siap Menyambut Era Digitalisasi

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:44 | 73.56k
Ketua Umum Koperasi SBW Malang Sri Untari Bisowarno saat rapat anggota. (FOTO: SBW Malang for TIMES Indonesia)
Ketua Umum Koperasi SBW Malang Sri Untari Bisowarno saat rapat anggota. (FOTO: SBW Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang menggelar Rapat Anggota untuk membahas dan mengesahkan Anggaran Rumah Tangga Koperasi SBW. Bertempat di Kantor Koperasi SBW, Polowijen, Kota Malang rapat ini dihadiri oleh 267 utusan kelompok dan jajaran pengurus dan pengawas Koperasi SBW.

Turut hadir dalam kesempatan ini jajaran pengurus Puskowanjati Ibu Isminarti dan Niken Siswanto. Tepat pukul 09.00 WIB, Rapat Anggota dimulai dan dipimpin secara langsung oleh Ketua Umum Koperasi SBW, Sri Untari Bisowarno.

Untari mengatakan, pembahasan dan pengesahan Anggaran Rumah Tangga ini merupakan pembahasan lanjutan pasca pengesahan Anggaran Dasar Koperasi SBW yang hasilnya telah disahkan tahun lalu oleh Kemenkumham.

rapat-anggota.jpg

"Anggaran rumah tangga ini memberikan satu bentuk hal-hal yang di Anggaran Dasar belum ada, maka di berikan penjelasannya dan pengaturannya di dalam Anggaran Rumah Tangga ini," terang Sri Untari, Rabu (5/1/2021).

Termasuk dalam pembahasan Anggaran Rumah Tangga ini dilakukan pembahasan berkaitan dengan upaya Koperasi SBW untuk bisa mengembangkan dirinya dalam era digitalisasi. Yang didalamnya membahas terkait langkah-langkah dan program untuk mewujudkan Koperasi SBW sebagai koperasi modern.

"Salah satunya adalah hadirnya digitalisasi di dalam Koperasi SBW. Membangun dan menggunakan Coop Pay, sebuah payment gateway yang diharapkan mampu dipergunakan sebagai alat pembayaran. Sebagai gerbang pembayaran segala sesuatu yang ada di Koperasi SBW," jelasnya.

Selain pembahasan mengenai Coop Pay, Untari juga menegaskan, perkembangan media sosial dewasa ini sudah banyak berpengaruh terhadap cara individu melakukan komunikasi satu sama lain.

Oleh karenanya, dia memandang Koperasi SBW perlu beradaptasi terhadap perubahan pola komunikasi di masyarakat, dan menginisiasi terbentuknya kelompok-kelompok dibawah naungan Koperasi SBW melalui jejaring media sosial.

rapat-anggota-2.jpg

"Artinya masing-masing anggota bertemu secara daring kemudian mereka saling mengenal, dan karena tempat tinggalnya tidak berdekatan tapi masih di daerah Jawa Timur, akhirnya mereka bisa membangun kelompok melalui sosial media," beber Sri Untari.

Pembentukan kelompok melalui sosial media ini, lanjut dia, tetap berpedoman kepada sistem tanggung renteng. "Agar sistem tanggung renteng beradaptasi dengan zaman. Apapun modelnya, sistem tanggung renteng ini mensyaratkan terbentuknya kelompok dan ada kewajiban yang diikat oleh aturan-aturan," imbuhnya.

"Oleh karena itu, maka di dalam situasi zaman digital semacam ini pembentukan kelompok bisa dilakukan dengan model sosial media," tambah Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut.

Selain itu, di dalam Anggaran Rumah Tangga ini, juga dijelaskan terkait optimalisasi media sosial untuk mengekspose setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggota-anggota Koperasi SBW dan produk-produk yang dihasilkan.

Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk semakin mengenalkan Koperasi SBW Malang sebagai koperasi pelopor yang terus konsisten dengan sistem tanggung renteng, sebagai perwujudan dari sistem ekonomi Pancasila. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES