Hukum dan Kriminal

Warga Minta Predator Seksual di Sidoarjo Divonis Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 16:50 | 46.97k
ILUSTRASI. (dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Warga Perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo meminta pelaku pencabulan di bawah umur dihukum mati.  Pasalnya, perbuatan predator seksual ini bukan hanya pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

"Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami, " ujar kerabat korban, Kapriyanto yang juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan saksi di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Kapriyanto menambahkan jika pelaku berinisial ZA adalah salah satu tenaga keamanan perumahan Pesona Sari Residence. Dan pelaku melakukan perbutan asusila sejak 2017 pada satu orang korban, tahun 2018 dua orang dan tahun 2021 satu orang korban.

Baru akhir tahun 2021, warga berani berinisiatif melaporkan kejadian perbuatan pelaku. Menurut pengakuan salah satu keluarga korban, kejadian yang menimpa anaknya US (12) itu terjadi pada 2019 lalu. Namun pihak keluarga baru mengetahui pada bulan September 2021.

"Korban baru berani mengaku beberapa bulan yang lalu. Menurut pengakuan korban, ZA (pelaku) melakukan aksi bejatnya terhadap US di toilet mushola perumahan Pesona Sari Residence dengan diimingi kue donat setelah menuruti kemauan pelaku," paparnya, Rabu (5/1/2021).

Sementara itu, Rofiq Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Syafii & Partner, menjelaskan kasus pencabulan ini, berdasarkan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016. pelaku diancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. 

"Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah memakan banyak korban dan bisa merusak masa depan para korban," tegas Rofiq terkait predator seksual di Sidoarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES