Hukum dan Kriminal

Awalnya Konvoi, 2 Orang Jadi Begal dan Diringkus Polrestabes Surabaya

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:12 | 42.80k
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dua orang begal diamankan Polrestabes Surabaya. Mereka adalah SLM (31) dan MR (21).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana mengatakan bahwa 2 orang pelaku tersebut bersama teman-temannya yang berjumlah kurang lebih 12 orang melakukan konvoi keliling- keliling merayakan malam tahun baru sambil mencari sasaran.

"Setelah mendapatkan sasaran di TKP jalan rajawali para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban," ujar Mirza, Rabu (5/1/2022).

Mirza menjelakan bahwa tersangka SLM memukul korban kemudian diikuti oleh rekan-rekannya hingga akhirnya merampas sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban. Selanjutnya sepeda motor hasil rampasan di jual ke penadah.

Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian mengejar pelaku. Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan, Setelah melakukan profiling dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Tim Opsnal bergerak ke daerah tambak gringsing untuk mengamankan pelaku di lanjutkan pengembangan ke pelaku," ungkap Mirza.

2 orang pelaku tersebut kemudian diamankan di Jalam Tambak Gringsing gang 5, Surabaya pada Senin (3/1/2021) lalu pukul 2.30 WIB.  Sementara 10 orang lainnya masih menjadi DPO.

Pelaku begal oleh Polrestabes Surabaya ini dijatuhi pasal 365 KUHP tentang Rampas pencurian motor. Dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES