Pendidikan

Sekolah di Kota Malang Tak Lagi Daring, Tak Setuju PTM Dianggap Bolos

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:32 | 57.71k
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Pusat telah menetapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di seluruh sekolah. Hal tersebut telah disebarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, jika mengacu pada SKB 4 menteri tersebut, maka satuan atau lembaga pendidikan wajib melakukan PTM. Dengan itu, pelaksanaan PTM 100 persen tak perlu menunggu persetujuan dari wali murid atau orang tua. 

"Jadi tidak perlu izin orang tua, karena kan bahasanya wajib," ujar Suwarjana, Rabu (5/1/2022).

Dengan ditetapkannya PTM 100 persen, lanjut Suwarjana, pihaknya kini sudah tak lagi melayani kegiatan sekolah melalui daring atau online.

"Kami juga tetap komunikasi jika tidak mengizinkan (anaknya PTM), kami tidak memaksa. Monggo (silahkan) tidak apa-apa. Kami tidak melayani daring, karena sudah 100 persen," ungkapnya.

Jika sudah tidak melayani daring dan masih saja ada wali murid yang tak mengizinkan anaknya melaksanakan PTM, tentu harus menanggung resiko sendiri. Resiko tersebut, yakni pelajar yang tak masuk sekolah atau PTM, bisa dianggap bolos dan tak mengikuti aturan di SKB 4 Menteri yang telah keluar.

"Ya resiko seperti itu bisa memahami sendiri (dianggap bolos jika tak masuk PTM). Ya kan pasti pelajarannya kurang, karena sudah ada SKB 4 Menteri itu," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen yang bakal digelar pekan depan. Hal itu dilakukan, meski banyak masukan penundaan PTM 100 persen karena vaksinasi anak belum merata. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES