Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong yang Kecelakaan di Banyuwangi jadi Tersangka

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:00 | 65.12k
Polisi dalami penyebab kecelakaan odong-odong angkut 50 penumpang di Gambiran, Banyuwangi. (Foto : Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Polisi dalami penyebab kecelakaan odong-odong angkut 50 penumpang di Gambiran, Banyuwangi. (Foto : Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Parijo (58), warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, yang merupakan sopir odong-odong yang mengalami kecelakaan di Banyuwangi, ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, AKP Budi Hermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyebab kecelakaan tersebut diduga atas kelalaian sang sopir odong-odong.

"Diduga atas kelalaian sang sopir. Sehingga sang sopir yang harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sopir lupa mengunci sambungan kereta kelinci,” kata Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi itu, Selasa (4/1/2022).

Sopir odong-odong itu dituding harus bertanggung jawab atas kecelakaan dengan menabrak pagar tembok toko bangunan milik warga setempat. 

Sang sopir juga harus bertanggung jawab, atas kecelakaan yang mengakibatkan belasan orang penumpang mengalami luka-luka.

"Makanya sang sopir yang ditetapkan tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” sebutnya.

Budi menerangkan, berdasarkan undang-undang lalu lintas, odong-odong tidak diijinkan untuk melintas di jalan umum baik itu jalan nasional maupun provinsi.

"Kendaraan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak laik jalan. Kecuali di tempat khusus seperti wisata," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kereta odong-odong angkut 50 penumpang oleng di Jalan Raya Gambiran Banyuwangi, Selasa (28/12/2021). Akibatnya, kurang lebih 12 penumpang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kerusakan pada stang kemudi odong-odong. Membuat odong-odong sulit dikendalikan dan menabrak sebuah toko kelontong dan terguling. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES