Ekonomi

Genjot Perolehan Pajak 2022, Pemkab Sleman Libatkan Kelurahan

Senin, 03 Januari 2022 - 20:17 | 41.56k
Secara simbolis, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menyerahkan SPTT PBB P2 Tahun 2022 kepada pejabat kelurahan di Rumah Dinas Bupati, Senin (3/1/2022). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Secara simbolis, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menyerahkan SPTT PBB P2 Tahun 2022 kepada pejabat kelurahan di Rumah Dinas Bupati, Senin (3/1/2022). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Memasuki awal tahun 2022, Pemkab Sleman sudah mulai tancap gas menarik pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penarikan pajak melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPTT PBB P2) Tahun 2022 tersebut melibatkan kelurahan di Kabupaten Sleman.

“Tahun 2022, target PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp900 miliar lebih. Agar pembangunan di Kabupaten Sleman berjalan dengan lancar, saya berharap seluruh wajib pajak PBB dapat segera menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta disela-sela menyerahkan SPTT PBB P2 Tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati, Senin (3/1/2022).

Kustini menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat yaitu digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.

“Jadi, pajak ini dari warga kembali kepada masyarakat,” tandas Kustini.

Secara simbolis, SPTT PBB P2 diserahkan kepada lima kelurahan. Yaitu, Kelurahan Sendangmulyo, Kelurahan Merdikorejo, Kelurahan Girikerto, Kelurahan Condongcatur, Kelurahan Sendangtirto.

Sedangkan untuk Wajib Pajak Selektif diserahkan kepada perwakilan 10 wajib pajak dengan kriteria 10 ketetapan PBB P2 tertinggi. Yaitu, PT Pakuwon Permai, Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, PT Garuda Mitra Sejati/Jogja City, Garuda Mitra Sejati/Sleman City, PT Putera Mataram Mitra Sejahtera, Ambarukmo Plaza, Angkasa Pura I PT/TNI AU, PT Sunindo Prima Land, PT Adhi Persada Proserti, Alfa Retailindo PT Transmart, dan Universitas Islam Indonesia (UII).

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan, tahun 2022 ada inovasi terhadap SPPT PBB-P2. Inovasi itu berupa penggunaan QR Code (Quick Response) untuk menggantikan tanda tangan dan cap basah pada SPPT P2.

Menurutnya, QR code merupakan bentuk evaluasi dari barcode yang nantinya berisi informasi tentang data obyek pajak, dan juga tagihan PBB P2 selama 8 tahun terakhir. Meski tidak menggunakan tanda tangan dan cap basah, Haris menyakinkan bahwa SPPT ini tetap dokumen yang sah sesuai dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2021 pasal 15 yang menerangkan bahwa dokumen SPPT dengan tanda tangan digital yang berupa AR Code merupakan dokumen yang sah.

“Dalam hal pelayanan pembayaran pajak PBB P2, Pemkab Sleman menjalin kerjasama dengan 5 (lima) Bank yaitu Bank BPD DIY, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI,” terang Haris. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES