Politik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Senin, 03 Januari 2022 - 15:31 | 42.22k
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (FOTO: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (FOTO: DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKomisi III DPR RI menolak wacana institusi kepolisian republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau lembaga. Harus tetap berada di bawah langsung Presiden karena posisinya yang sangat strategis.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespon usul Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menaungi Polri.

"Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Sahroni di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, posisi Polri yang harus tetap berada di bawah langsung Presiden untuk memastikan korps bhayangkara ini tetap menjadi lembaga profesional dan independen.

Sebaliknya, legislator Fraksi Partai NasDem ini khawatir jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.

"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI menolak wacana Polri di bawah kementerian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES