Tekno

Dispendukcapil Magetan bersama PA Launching Aplikasi E-Perisai untuk Permudah Masyarakat

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:42 | 88.68k
Bupati Magetan, Suprawoto bersama Kepala Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan saat melaunching aplikasi E-Perisai. (FOTO: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Bupati Magetan, Suprawoto bersama Kepala Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan saat melaunching aplikasi E-Perisai. (FOTO: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Magetan bersama Pengadilan Agama (PA) setempat melaunching aplikasi E-Perisai di Pasar Baru, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021).

"E-Perisai itu aplikasi perubahan identitas suami istri secara elektronik," ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan.

Hermawan mengungkapkan, aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perubahan identitas status perkawinan. Pemohon cukup mengajukan ke PA, maka nanti akan mendapatkan dokumen kependudukan dengan status cerai hidup.

Suprawoto-4.jpg

Bupati Magetan Suprawoto melakukan scan tanda dilauncingnya aplikasi (FOTO: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke dinas, operator pengadilan agama akan mengirimkan dokumen kepada kami melalui aplikasi itu. Setelah pengajuan cerai diputus, otomatis data adminduk akan langsung berubah dan kami buatkan dokumen KTP dan KK dengan status cerai hidup," jelasnya.

Ada beberapa keutungan dengan adanya aplikasi E-Perisai. Salah satunya mempermudah masyarakat mendapatkan identitas yang sudah diperbaharui dan Dispendukcapil mendapatkan data valid karena selama ini biasanya orang cerai, atau menikah itu tidak segera mengurus dokumen untuk memperbaharui status.

"Saat ini kami sedang membangun big data Indonesia berbasis NIK, jadi dengan cara seperti ini masyarakat mendapat kemudahan dan pemerintah mendapat data yang valid," terangnya.

Suprawoto-5.jpg

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Magetan Eny Rianing Taro mengatakan, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kabupaten Magetan akan berkomitmen untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mencari keadilan.

"Dengan adanya aplikasi E-Perisai ini masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, hanya sekali jalan dan selesai," tuturnya.

Bupati Magetan Suprawoto berharap, dengan dilaunchingnya aplikasi E-Perisai  tidak ada lagi layanan kependudukan di Magetan yang sulit. Jadi Magetan bisa berubah menuju ke arah yang lebih baik dengan pelayanan lebih mudah dan tepat waktu.

"Terima kasih Pengadilan Agama dan Dispendukcapil yang telah berkolaborasi untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat Magetan," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES