Ekonomi

Menko Perekonomian RI: Plafon KUR di 2022 Ditingkatkan Jadi Rp 373,17 Triliun

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:54 | 35.10k
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memimpin Rapat Koordinasi mengevaluasi pelaksanaan penyaluran KUR 2021,di Jakarta, Rabu (29/12/2021). (Foto: Kemenko Perekonomian for TIMES Indonesia)
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memimpin Rapat Koordinasi mengevaluasi pelaksanaan penyaluran KUR 2021,di Jakarta, Rabu (29/12/2021). (Foto: Kemenko Perekonomian for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mengungkapkan, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6%.

Peningkatan jumlah KUR tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Rakor membahas berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR 2022 guna mengoptimalkan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Airlangga.

Mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, lanjut Airlangga, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro turun 0,5%, dan KUR PMI turun 0,5%.

Airlangga menambahkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi khususnya UMKM pemerintah turut menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR. Perubahan ini, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.

Perubahan lainnya yakni perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud, menurut Airlangga, terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR sampai 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Selain itu, pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.

Airlangga mengungkapkan, permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada 2019 menjadi Rp16,5 triliun pada 2020 dan Rp23,7 triliun pada 2021.

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79 persen dari perubahan target 2021 sebesar Rp285 triliun dan hingga akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99 persen dari target 2021.

Menko Perekonomian RI mengatakan, realisasi KUR 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun. Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi pada 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada 2021 telah mencapai 55,17 persen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES