Politik

Anggota Komisi II Anwar Hafid: Jangan Percaya Kalau Ada Orang Bisa Luluskan Calon PNS

Minggu, 26 Desember 2021 - 16:28 | 48.18k
Anggota Komisi II DPR RI Drs H Anwar Hafid MSi. (Foto: dok. anwarhafid.com)
Anggota Komisi II DPR RI Drs H Anwar Hafid MSi. (Foto: dok. anwarhafid.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Drs H Anwar Hafid MSi melakukan pertemuan dengan warga di Desa Sakita, Bungku Tengah, Sulawesi Tengah. Pertemuan untuk menyerap aspirasi masyarakat itu dilakukan mantan Bupati Morowali dua periode itu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kehadiran anggota Komisi II DPR RI di tanah kelahirannya itu disambut baik oleh warga setempat. Sekretaris Kecamatan Bungku Tengah Arman mengharapkan hadirnya AH dapat menindaklanjuti usulan-usulan masyarakat, khususnya usulan terkait dengan bidang di Komisi II DPR. 

"Reses dari anggota DPR-RI dan salah satu putra terbaik Morowali, yang bertujuan menjaring aspirasi, jadi masyarakat jangan ragu menyampaikan usulan-usulan, keluhannya dan keinginannya pada beliau," kata Sekcam Arman.

Anwar Hafid dalam kesempatan itu menyampaikan rasa rindu dan rasa senangnya berjumpa dan bernostalgia dengan warga Sakita. Di samping itu, ia juga ditemani oleh Mantan Wakil Bupati Morowali SU Marunduh yang menjadi pasangannya waktu menjabat sebagai Bupati Morowali.

"Saya rindu betul dengan Sakita ini," ujarnya dihadapan warga.

Dalam keterangan tertulisnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (26/12/2021), Anwar Hafid menjelaskan, tugas dan fungsi Anggota DPR-RI Komisi II beserta kebijakan-kebijakan yang dibuat didalamnya. Dimana setiap keputusannya diambil bersifat menyeluruh untuk daerah, salah satunya menyangkut undang-undang kebijakan Negara.

Di Komisi II, salah satu tugasnya adalah bermitra dengan Kementerian ATR/BPN terkait proses sertifikat tanah melalui program PTSL hingga penertiban HGU dan HGB yang tumpang tindih. Karenanya, ia ingin mendengarkan aspirasi masyarakat Sakita dan siap menampung serta memperjuangkannya di Komisi II DPR RI.

"Selain itu, bermitra dengan Kemenpan RB, BKN terkait penerimaan pegawai. Itu juga tugas kami melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran seleksi CASN termasuk seleksi penerimaan tenaga administrasi maupun tenaga teknis lainnya," urainya.

Dijelaskan Anwar Hafid, jika dulu penerimaan PNS masih ditentukan oleh bupati. Tapi sekarang seleksi terpusat sistem CAT. Saat ini, biar siapapun tidak ada yang bisa jadi perantara atau dalam bahasa sederhananya calo PNS.

"Jangan lagi percaya kalau ada orang yang tawarkan bisa luluskan calon PNS, anaknya Presiden Jokowi saja tidak lulus PNS," terang AH.

Tugasnya di Komisi II juga mengawasi pemerintahan daerah, baik gubernur maupun bupati. Karena itu, apabila ada penyelenggara pemerintah di daerah yang tidak sesuai ketentuan dan dirinya berbicara keras memang sudah menjadi tugasnya, bukan karena gila urusan.

Dalam kesempatan itu, menjawab pertanyaan salah satu warga Sakita, Anwar Hafid juga menjelaskan soal kepegawaian yang sudah lama mengabdi tetapi belum status sebagai PNS. AH menyampaikan jika kedepannya tidak ada lagi ASN tapi P3K.

"Kami sampaikan kebijakan pemerintah ke depan, tapi mungkin nunggu kita pensiun semua yang pertama pegawai kontrak, jadi misalnya APBD tahun ini sekian, pekerjaan ini-ini maka direkrutlah pegawai yang akan melaksanakan APBD itu selama 1 tahun setelah itu putus kontrak," katanya.

Begitupun tahun berikutnya, yang kedua akan dipilih orang-orang yang luar biasa otaknya karena ada digitalisasi ASN ke depannya. Disampaikan pula soal kinerja ASN ke depan tidak melulu harus berkantor. Sebab dengan perkembangan teknologi mempermudah kinerja ASN

"Setahun ke depan kita doakan untuk undang-undang yang baru sementara direvisi ini ada pasal yang mengangkat mereka tenaga honorer. Tapi mungkin pengangkatan mereka ini yang pertama dan yang terakhir, dihabiskan setelah itu tidak lagi istilah tenaga kontrak," kata anggota Komisi II DPR RI ini. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES