Flash News
Bupati Bandung Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Guru Ngaji
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:35 | 32.19k
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan santunan kepada ahli waris, dari empat orang guru ngaji yang meninggal saat bertugas. Masing-masing akan mendapatkan senilai Rp 42 juta. Guru ngaji yang meninggal itu, merupakan penerima bantuan di mana di dalamnya sudah termasuk iuran BPJS)Ketenagakerjaan. "Dalam program bantuan guru ngaji, selain insentif sebesar Rp350 ribu per bulan yang ditransferkan langsung ke rekening masing-masing, para ustadz ustadzah tersebut juga menerima kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar oleh pemerintah daerah," ujar Bupati, Kamis (23/12/2021). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |