Politik

DPRD Kota Cirebon Rancang 20 Raperda untuk Tahun 2022

Rabu, 22 Desember 2021 - 11:24 | 39.55k
DPRD Kota Cirebon targetkan 20 Raperda 2022.(FOTO: Dok Humas DPRD Kota Cirebon for TIMES Indonesia)
DPRD Kota Cirebon targetkan 20 Raperda 2022.(FOTO: Dok Humas DPRD Kota Cirebon for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBONDPRD Kota Cirebon menerapkan 20 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dari 20 raperda yang masuk dalam Propemperda, terdiri dari 10 raperda yang berasal dari DPRD dan 10 raperda berasal dari Wali Kota Cirebon. Sementara, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Ahmad Syauqi mengatakan, raperda yang berasal dari DPRD Kota Cirebon yakni diantaranya, Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.

Ahmad Syauqi  mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon.

Kemudian, Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Garam, Raperda tentang Cirebon Satu Data, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase, serta Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Sementara raperda yang berasal dari walikota Cirebon, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021," ujar Syauqi, Rabu (22/12/2021).

Lalu, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dan lima diantaranya adalah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Ciremai Kota Cirebon, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Retribusi Bangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.

Ahmad Syauqi menambahkan, penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan walikota Cirebon untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Ayat (1). Pada 10 Desember 2021, Walikota telah menyampaikan Surat Nomor 188.34/2017-Huk/2021 perihal Usulan Propemperda Tahun 2022 inisiatif wali kota.

"Sebanyak 20 raperda yaitu 10 raperda yang berasal dari DPRD dan 10 raperda berasal dari walikota Cirebon,"katanya.

Dalam hal ini, Bapemperda DPRD dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada 13 Desember 2021 melakukan penyusunan Propemperda tahun 2022.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan jumlah Propemperda tahun 2022 sebanyak 20 raperda, yaitu Permendagri Nomor 120/2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 15.

"Penyusunan Propemperda didasarkan atas perintah peraturan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah,"paparnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati yang membacakan sambutan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan, bahwa pihaknya melalui Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon akan bersama-sama membahas raperda yang telah disetujui untuk dibentuk.

“Mudah-mudahan tim asistensi dan pansus DPRD diberikan kekuatan lahir dan batin, sehingga bisa menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut,"jelasnya.

Yang mana, Pada akhirnya, semoga raperda yang dihasilkan dapat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES