Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Tetap Buka Jelang Nataru, Ini Penjelasan Sekda
TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat memutuskan akan tetap membuka seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya, menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir tahun 2021.
Pembukaan tersebut, dilakukannya setelah pemerintah pusat membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dilakukan secara serentak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr Mohamad Zen, mengatakan, sesuai aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.Dibolehkan sebanyak 75 persen tetap prokes.
"Bahkan, nantinya di tiap tempat wisata akan stanby tim gugus tugas dan petugas vaksin. Kalau sudah di vaksin di perbolehkan masuk, tetapi yang belum di vaksin harus di vaksin dulu dan kalau tidak mau vaksin jangan masuk," ucap Mohamad Zen kepada TIMES Indonesia, usai acara Integritas MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Semua ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh cuti dan tidak boleh keluar kota.
"Karena Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022," kata Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr Mohamad Zen. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |